oplus_0
- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Gerak cepat dilakukan jajaran Polresta Magelang. Belum 24 Jam dari kejadian, kasus pembacokan 3 pelajaran di Mungkid Magelang berhasil terungkap.

Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Blabak–Candimulyo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis sore (31/7/2025) kemarin. Dua pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar dalam konferensi pers di Mako Polresta Magelang, Jumat 1 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB.

“Kasus ini terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 15.40 WIB, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya dini hari tadi, kami berhasil menangkap dua orang pelaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani tindak kekerasan terhadap pelajar,” tegas Kombes Pol Herbin.

Dua pelaku masing-masing berinisial FAA (19) dan MARM (19), keduanya warga Kecamatan Mungkid. Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan telah mengakui perbuatannya.

ads

Sementara tiga korban yang masih berstatus pelajar yakni ARS (16), GS (16), dan VAS (15), mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan saat ini masih dirawat di RSUD Merah Putih Magelang.

Menurut Kapolresta, motif pembacokan didasari dendam pribadi pelaku FAA karena sehari sebelumnya sempat dikejar oleh sekelompok pelajar dari sekolah korban.

FAA kemudian mengajak MARN untuk melakukan balas dendam secara acak terhadap siswa SMK swasta di Mungkid.

“Modusnya, pelaku FAA menyembunyikan sebilah celurit dalam jaket dan membonceng sepeda motor yang dikendarai MARM. Mereka lalu menyasar para pelajar yang pulang sekolah dan membacok ketiga korban dari belakang secara berurutan,” jelas Kapolresta.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kapolresta Magelang mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Magelang. Selain itu, ia juga mengajak tidak ada aksi balas dendam, karena pelaku sudah diamankan kepolisian dan sudah ditangani kepolisian dalam hal ini Polresta Magelang. (rif)