- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang MTCC UNIMMA, Rabu (22/1) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah elemen untuk mendorong percepatan Impelementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Purworejo.

Vital Strategies MTCC UNIMMA, Fauzi Ahmad Noor, Kepala Dinas Kesehatan Purworejo Sudarmi, Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo dan Kepala Dinas KUKMP Purworejo Hadir dalam acara itu. Sejumlah awak media serta komunitas anti asap seperti Semapur pun turut diundang pada acara yang dilaksanakan di sebuah warung sate tersebut.

“Kunci membangun kebersamaan Satgas harus sering ketemu dan diskusi. Sehingga bisa menjadi budaya. Yang sudah berhasil itu kabupaten tetangga sebelah (Kulon Progo DIY). Di sana sudah membudaya di kalangan satgas, implementasi KTR di sana sudah cukup bagus,” kata Fauzi pada kegiatan tersebut.

Ia mengutarakan, pada Agustus 2024 lalu MTCC melaksanakan survei terkait implementasi Perda Nomor 1 tahun 2021 Purworejo. Tiga Kecamatan yakni Kemiri, Kutoarjo serta Kecamatan Purworejo menjadi sampel.

ads

Dari survei itu terdapat fasilitas kesehatan serta tempat pelajar belum sepenuhnya mendukung implementasi KTR di Purworejo. Hal itu terbukti dari hasil temuan di Faskes dan sarana belajar mengajar tersebut.

Fauzi mengutarakan bahwa, Purworejo hendak dijadikan sebagai sample sebagai daerah terbaik di Jateng dalam implementasi KTR.

“Kita ingin agar Purworejo jadi role model, sehingga bisa menginspirasi daerah lain,” katanya.

Terkait anggaran, menurutnya Pemda Purworejo tak perlu khawatir sebab Purworejo merupakan salah satu daerah menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) cukup besar. Sesuai amanat peraturan menteri keuangan (PMK), 10 persen dari cukai tembakau dapat dimanfaatkan untuk program ini.

Kepala Dinas Kesehatan pada kesempatan itu mengakui Purworejo masih kalah dari Kulon Progo yang sudah jauh lebih maju dalam implementasi KTR. Namun ia optimistis bahwa Satgas Purworejo bisa mengejar.

“Tidak masalah, tak perlu takut yang penting kita terus melangkah. Kita tidak melarang orang untuk merokok, silahkan kita hanya ingin menata agar orang merokok itu tidak disembarang tempat,” imbuhnya.

“Kita sudah punya Satgas, harus terus melangkah. Sudah ada perda itu harus diimplementasi. Tidak usaha muluk-muluk, yang penting pedomani Perda dan Perbup. Maret insyaAllah Perbupnya jadi,” kata dia lagi.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!