
MetroTimes (Surabaya) – Sejumlah nasabah Bank Jatim mengeluhkan gangguan layanan BI-FAST yang terjadi sejak Oktober 2024 dan hingga kini belum juga terselesaikan. Akibat gangguan tersebut, nasabah tidak dapat menikmati layanan transfer biaya murah dan terpaksa membayar biaya tambahan sebesar Rp 6.500 setiap kali melakukan transaksi antarbank.
Salah satu nasabah Bank Jatim, M. Khoirul Rijal, yang telah menjadi nasabah selama 15 tahun, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan penyelesaian masalah ini. “Setiap kali ingin melakukan transfer antarbank, saya harus membayar Rp 6.500. Padahal seharusnya dengan BI-FAST, biayanya hanya Rp 2.500. Saya sudah berkali-kali menanyakan ke pihak Bank Jatim, tetapi jawabannya selalu normatif tanpa kepastian kapan masalah ini selesai,” ujarnya.
Keluhan ini semakin menguat setelah konfirmasi ke pihak Bank Indonesia menunjukkan bahwa layanan BI-FAST secara umum tidak mengalami kendala. Artinya, permasalahan ini berasal dari sistem yang digunakan oleh Bank Jatim sendiri. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Bank Jatim mengenai penyebab pasti gangguan dan estimasi penyelesaiannya.
Nasabah berharap pihak Bank Jatim segera memberikan solusi konkret agar layanan BI-FAST dapat kembali beroperasi secara normal. “Sebagai bank daerah yang banyak digunakan masyarakat, seharusnya Bank Jatim lebih responsif terhadap keluhan nasabah. Kami berharap ada transparansi dan perbaikan segera,” tambah Rijal.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Bank Jatim terkait permasalahan ini.
(nald)





