- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Hingga hari ini, Selasa (8/9/2020) bantuan subsidi gaji atau upah dari pemerintah yang untuk wilayah Jawa Timur telah tersalurkan untuk 560 ribu pekerja. Proses penyaluran bantuan yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan itu masih terus berlangung dengan perpanjangan waktu.

“Prosesnya masih berjalan dan akan ada perpanjangan waktu untuk melengkapi persyaratan dari serikat buruh dan pekerja. Manajemen perusahaan juga segera menyisir staf atau karyawan yang belum terdata sesuai dengan kualifikasi gaji di bawah Rp 5 juta,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Ia menyarankan bagi pekerja yang mendapatkan subsidi bisa agar dapat mengalikasikan bantuan untuk menguatkan gizi dan menambah imunitas daya tahan tubuh pada masing-masing keluarganya. “Karena bantuan subsidi ini diberikan pemerintah di saat pandemi Covid-19. Harapannya bisa menyiapkan pola hidup sehat dan bersih serta melindungi diri dari lingkungan agar tidak terpapar Covid-19 dan ikut memberikan ketahanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Khofifah juga mengimbau pada seluruh para pekerja juga tetap memastikan selama di tempat kerja tetap menggunakan masker yang aman. “Karena masih sangat banyak yang saya temukan masih menggunakan masker kurang aman atau tidak aman. Maskernya di dagu, leher dan jidat. Masker itu untuk menutupi mulut dan hidung,” imbaunya.

ads

Menurutnya, setiap orang punya kewajiban mengingatkan dalam hal protokol kesehatan. “Pakai masker yang benar, jaga jarak yang aman dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Usahakan sabun antiseptik. Kita tidak tahu kapan Covid-19 berakhir, maka lindungi diri kita maka orang disekitar kita juga akan terlindungi,” pesannya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, menambahkan, target penerima bantuan subsidi gaji di Jawa Timur adalah 1,7 juta pekerja. Sementara yang sudah tersalurkan, lanjut dia, sudah kebih dari 560 ribu pekerja.

Dodo juga menjelaskan kendala selama proses verifikasi data pekerja sebelum proses pencairan bantuan. “Ada kendala dari beberapa peserta rekening banknya tidak aktif. Ada juga yang NIK tidak valid dari pengecekan di pusat,” ungkapnya.

Dari data yang tidak valid itu, pihaknya mengembalikan pada perusahaan untuk diperbaiki. Selanjutnya, ia meminta pada perusahaan agar segera mengembalikan data yang telah direvisi agar dapat segera dilaporkan ke kantor pusat.

Sejauh ini, proses penyaluran bantuan masih dilakukan dalam dua tahap. Untuk tambahan kuota baru, kata Dodo, saat ini belum ada instruksi dari pusat. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!