Musda V PAN Kendal Tetapkan Lima Orang Anggota Formatur

0
620
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kendal, diikuti 100 peserta yang terdiri dari pengurus dan pleno DPD PAN, Ketua dan Sekretaris DPC PAN dan Perwakilan dari 20 Ketua Ranting Kecamatan se-Kabupaten Kendal, Kamis (18/3/2021).

Musda dipandu lansung oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Pengurus Harian DPP lainnya dilaksanakan secara virtual serentak bersama 35 DPD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Musda ke-V ini mengambil tema, “Penguatan Struktur Partai Untuk Pemenangan Pemilu 2024”, dengan agenda pokok penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Penetapan Formatur terpilih, yang akan menyusun kepengurusan DPD PAN Kendal periode 2020 – 2025.

Ketua Pania Penyelenggara Musda, Sutono Gimsoe dalam releasenya mengatakan, Musda periode ini memakai mekanisme yang berbeda dengan sebelumnya. Yaitu, ketua tidak dipilih langsung oleh peserta dengan pemungutan suara.

“Saat ini mekanismenya berbeda, yakni panitia mengajukan nama-nama pendaftar ke DPP. Sampai batas waktu terakhir, sudah ada 15 orang pengurus yang menyerahkan berkas pendaftaran. Selanjutnya panitia Musda mengajukan 15 nama pendaftar tersebut ke DPP PAN, untuk ditetapkan dan dipilih DPP,” terangnya.

ads

Dikatakan dalam Musda, DPP PAN melalui Ketua Umum menyampaikan nama-nama calon formatur yang telah dipilih dan ditetapkan oleh DPP PAN. Untuk PAN Kendal sendiri, DPP telah menetapkan formatur lima nama dari 15 orang yang diajukan.

“Kelima nama tersebut yakni, Nashri, yang merupakan ketua domisioner, kemudian Mukhlisin, Haryanto dan Sudarsih, ketiganya merupakan pengurus DPD PAN Kendal domisioner, serta Dimas Pramudya Wardana yang merupakan perwakilan dari DPC PAN,” papar Tono Gimsoe.

Proses selanjutnya, DPP PAN memberikan waktu dua minggu kepada formatur terpilih tersebut, untuk menyusun kepengurusan DPD PAN periode 2020 – 2025, dan pemilihan pengurus harus melalui musyawarah mufakat dan tidak boleh ada voting.

“Diharapkan lewat Musda ini, dapat mengejawantahkan isi dari tema besar Musda. Yaitu struktur partai diperkuat dengan kerja sama yang erat seluruh pengurus dari daerah sampai ranting. Hal ini untuk mempersiapkan dan menyongsong Pemilu 2024, agar PAN Kendal kembali berjaya,” pungkasnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!