- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menanggapi keluhan para pengacara Munarman, yang kerap disampaikan ke muka publik.

Kuasa hukum Munarman sering mengeluh lantaran hingga hari ini belum diperbolehkan untuk bertemu eks sekretaris umum FPI itu,sejak penangkapannya minggu lalu.

Brigjen Rusdi mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror memiliki kewenangan akan hal itu.

“Itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh kuasa hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” kata dia di Mabes Polri, Senin (3/5).

Mantan Kapolrestabes Makassar itu mengungkap, saat ini penyidik tengah menggali keterangan dari Munarman, sebagai tindak lanjut dari penangakapan terduga teroris itu.

ads

Proses pengumpulan informasi dan bukti ini harus dilakukan secara akurat dan tidak boleh diintervensi oleh pihak lain.

“Sekarang, kasusnya sedang didalami,” tambah Brigjen Rusdi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!