- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seorang Lady Companion atau pemandu lagu tempat hiburan malam di Purworejo nyaris menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pemuda saat menghantarnya pulang. Korban berhasil menyelamatkan diri setelah ia menggigit alat kelamin pelaku.

“Korban menolak dan terus berusaha melawan. Dalam peristiwa itu akhirnya dia berhasil selamat karena melarikan diri,” kata KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purworejo, Iptu Triatmoko, Selasa (1/8/2023).

Triatmoko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juni 2023 lalu. Korban diketahui berinial T dan tersangka berinisial MMA. Akibat kejadian itu MMA kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kejadian itu bermula saat korban bersama dua rekanya dihubungi seseorang untuk memperoleh pekerjaan sebagai pemandu lagu di sebuah rumah warga di Kutoarjo. Sekitar pukul 01:00 WIB, dia dan dua rekanya pun datang.

“Saat itu mereka bekerja sampai pukul 04:00 WIB setelah itu mereka bermaksud mau pulang. Dua rekanya pulang dengan ojek online, sedangkan korban diantar oleh tersangka,” katanya.

ads

Seharusnya korban diantar kembali ke tempat kerjanya di Kutoarjo, namun oleh tersangka ia dibawa ke rumah miliknya di wilayah Kecamatan Bayan. Dalam kejadian itu korban dipaksa untuk melayani sahwat pelaku, namun korban menolak dan terus meminta agar segera diantar pulang.

“Dia diajak ke rumah tersangka yang saat itu dalam kondisi kosong. Di rumah itu korban dipaksa masuk dan setelah di dalam korban sempat mengalami kekerasan karena menolak keinginan tersangka,” ujarnya lagi.

Saat itu, lanjut KBO, tersangka sempat berusaha untuk memasukan alat kelaminya ke mulut korban. Korban pun merontak dan menggigit kemaluan tersangka agar bisa menyelematkan diri.

“Tersangka terguling sehingga korban punya kesempatan untuk lari keluar dari rumah tersebut. Saat itu tersangka masih terus berusaha menarik korban tapi korban berhasil lolos dari rumah itu,” katanya lagi.

LC berusia 39 tahun itu berhasil melarikan diri setelah diselamatkan oleh seorang ojek online langgananya. Saat itu juga korban berobat ke rumah sakit Palang Biru, Kutoarjo. Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian mulut dan memar di pipi kananya.

“Korban menolak dan melawan, tersangka murka sehingga dia menampar wajah korban hingga luka,” imbuhnya.

Pasca kejadian itu korban pun langsung membuat laporan ke SPKT Polsek Bayan. Dari laporan itu polisi mencari dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.(Dnl)