Beranda Breaking News Operasi Keselamatan Candi 2019 Cipta Kondisi Jelang Bulan Suci

Operasi Keselamatan Candi 2019 Cipta Kondisi Jelang Bulan Suci

0
405
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Pasca Pileg dan Pilpres 2019 serta dalam rangka Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, dan juga untuk menurunkan angka kecelakaan berlalulintas, Polri secara serentak melaksanakan Operasi Keselamatan Candi tahun 2019.

Di Polres Kendal sendiri, dimulainya kegiatan operasi dengan sandi “Operasi Keselamatan Candi 2019” tersebut ditandai dengan Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita di halaman Mapolres Kendal, Senin (29/4).

Apel tersebut juga sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan pendukung lainya, dalam melakukan operasi lalu lintas yang akan digelar selama 14 hari, mulai 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019 sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita dalam amanat sambutannya mengatakan, angka kecelakaan secara nasional naik. Ditahun 2017 angka kecelakaan sebanyak 17.527 sedangkan ditahun 2018 naik menjadi 19.016 kecelakaan.

ads

“Ada kenaikan 8% dari angka kecelakaan dari tahun 2017 ke tahun 2018,” katanya.

Tingginya kenaikan angka kecelakaan perlu penanganan yang serius dan tidak hanya lewat penanganan Polri saja, namun harus dari berbagai pihak, baik dari Pemda maupun dari pihak lainnya.

“Operasi Keselamatan Candi 2019 sendiri akan mengedepankan tindakan simpatik berupa kegiatan premetif dan preventif, kecuali jika ditemukan pelanggaran yang fatal seperti melawan arus, mengendarai motor atau mobil dengan menggunakan hp, tidak menggunakan safety belt atau pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kecelakaan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kendal juga memberikan instruksi kepada jajaran Satlantas untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, melakukan operasi di jalur Kaliwungu, Kaliwungu Selatan dan Boja, sebab dijalur tersebut banyak sekali mobil dengan bak terbuka yang digunakan untuk angkutan umum.

“Mobil bak terbuka dibuat angkutan umum, kalau terjadi kecelakaan siapa yang akan bertanggung jawab. Untuk itu saya minta Satlantas agar memetakan hal itu, memanggil paguyuban bersama dengan Dishub untuk dicarikan solusinya,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dishub Kendal, Suharjo mengakui bahwa jalur Kaliwungu Boja sampai saat ini tidak ada angkutan dan akan segera melakukan kajian ulang.

“Dijalur Kaliwungu Boja akan dikaji ulang kalau memang dibutuhkan. Bagi trayek yang penumpangnya minim nanti kan bisa dialihkan ke jalur Kaliwungu Boja,” ungkapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya akan bekerjasama dengan Satlantas dan Pemda untuk melakukan pengkajian perlu tidaknya trayek angkutan umum di jalur Kaliwungu Boja.(Gus)