
MetroTimes(Sleman)-Permasalahan parkir liar masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lalu lintas dan ketertiban ruang publik di Kabupaten Sleman. Keberadaan parkir yang tidak sesuai aturan kerap menimbulkan kemacetan, mengurangi keselamatan pengguna jalan, serta menurunkan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan publik.
Parkir liar umumnya ditemukan di badan jalan, trotoar, maupun area yang tidak ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian daerah akibat tidak optimalnya penerimaan retribusi parkir. Selain itu, praktik parkir liar sering kali tidak didukung dengan standar keselamatan dan keamanan kendaraan.
Heri Kuntadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman (Dishub Sleman) mencatat bahwa tingginya aktivitas masyarakat, keterbatasan lahan parkir resmi, serta rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan menjadi faktor utama munculnya parkir liar. Di sisi lain, masih adanya juru parkir tidak resmi juga memperumit upaya penertiban di lapangan.
Untuk membenahi permasalahan tersebut, Dishub Sleman menyiapkan sejumlah langkah strategis dan terukur. Salah satunya melalui penataan dan penegasan zona parkir, dengan memastikan lokasi parkir resmi dilengkapi rambu, marka, serta informasi yang jelas bagi masyarakat. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kecenderungan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar.
Selain itu, Dishub Sleman memperkuat pengawasan dan penindakan terpadu bersama Satpol PP dan aparat terkait. Kegiatan operasi penertiban parkir liar dilakukan secara berkala, khususnya di titik-titik rawan kemacetan dan kawasan strategis. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun penindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran berulang.
Upaya pembenahan juga dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan perparkiran, termasuk pembinaan dan penataan juru parkir agar terdaftar secara resmi dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan sistem pengelolaan yang lebih tertib dan transparan, Dishub Sleman berharap penerimaan retribusi parkir dapat meningkat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Di sisi lain, Dishub Sleman akan berupaya kedepan untuk mendorong pemanfaatan sistem berbasis digital dalam pengelolaan parkir sebagai bagian dari inovasi layanan publik. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, meminimalkan kebocoran retribusi, serta mempermudah pengawasan di lapangan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Dishub Sleman berkomitmen untuk terus membenahi permasalahan parkir liar secara berkelanjutan. Penataan parkir yang baik tidak hanya mendukung kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencerminkan wajah tata kelola perkotaan yang tertib dan berkeadaban.
Partisipasi aktif masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan menggunakan fasilitas parkir resmi juga menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Sleman yang aman, nyaman, dan tertata.
Disisi lain sebaigamana yang di kutip dari RRI.co.id ,Heri juga ingin melakukan pembinaan berbasis solusi perlu dilakukan dengan mendorong pencarian lokasi parkir yang benar-benar sesuai ketentuan. Ia menjelaskan, jika secara teknis lokasi parkir dinilai memenuhi ketentuan salah satunya tidak menghambat arus lalu lintas, maka pengelola parkir akan diarahkan untuk mengurus perizinan resmi.
Dishub Sleman berharap melalui pembinaan berbasis solusi tersebut, keberadaan parkir di wilayah Sleman ke depan dapat lebih tertib, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi pengelola maupun masyarakat pengguna jasa parkir.(JQ)




