
METRO TIMES ( Tanimbar ) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nirunmas Kabupaten Tanimbar Maluku, telah melantik Pengawas Kelurahan/ Desa PKD Se – Kecamatan Nirunmas, dan siap mensuseskan pengawasan pilkada serentak November (27/11/ 2024).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Pembekalan orientasi dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Nirunmas,” Lukas Samangun S. Pd. Sabtu (01/06/24) di Balai Desa Tutukembong.
Hadir dalam pelantikan, Camat Nirunmas yang diwakili Kasi PMD A. Batmomolin, S. Sos Kapolsek Nirunmas yang diwakili Bhabinkamtibmas Bribka D. Poceratu Kepala Desa Waturu E. Batilmurik Kepala Desa Tutukembong B. Batlolona Ketua Panwaslu Kabupaten Tanimbar Matias Alubwaman SH Rohniawan Pdt T. Muskita.
Usai melantik, dalam sambutanya Harus Memahami peraturan perundang Undangan No 10 Tahun 2016 perlu dipahami dan perdalami.
” Pesan saya, PKD yang dilantik untuk memperdalami setiap aturan perundangan serta turunanya, karena setiap waktu bisa saja berubah dan kita harus siap beradaptasi,” Tegasnya.
Kemudian Ia melanjutkan untuk selalu melanjutkan setiap kajian terhadap fokus Pengawasan dan cegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada. Para stakeholder di wilayah kecamatan ini, perlu adanya sinergitas melalui membangun silahturami dan selalu berkoordinasi dengan mereka serta bangun simpul – simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat di semua stakeholder, dari istansi, tokoh hingga pemilih pemula.
” Jadilah Pengawas Pemilihan yang mengawasi Pemilihan bersama – sama dengan rakyat, dan selalu ada dalam kehidupan bersama dengan masyarakat dalam mencega potensi adanya Pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Terahkir dalam sambutanya, “PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas,” tutupnya. (Hendrik)




