- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Pembayaran uang ganti rugi (UGR) serta pelepasan lahan untuk proyek penahan banjir dan pengaman ombak di wilayah Bandara Yogyakarta International Airport terutama yang berlokasi di Kabupaten Purworejo sudah hampir tuntas.

Pada Jumat (24/1) Badan Pertanahan selaku panitia pengadaan tanah kembali membayarkan UGR tanah, bangunan serta tanam tumbuh bagi enam warga pemilik lahan di wilayah Desa Jogoboyo, Tunjungan serta Bapangsari. Sebanyak sembilan bidang tanah di tiga desa tersebut telah berhasil dibebaskan dalam kegiatan itu.

“Hari ini ada 9 bidang dengan 6 pemilik. total uang ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 1.075.585.000. Masing-masing di Desa Tunjungan Kecamatan Ngombol, Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi dan Desa Bapangsari Kecamatan Bagelen,” kata Adi Cahyanto Sekretaris Pengadaan Tanah dalam rencana pembangunan tersebut.

Sedianya, lanjut Cahyanto, pembayaran UGR bagi mereka akan dilaksanakan pada Desember 2024 bersama warga pemilik hak yang lain, namun karena masih ada persoalan administrasi sehingga pembayaran baru bisa dilaksanakan Januari ini.

ads

“Ada yang berada di luar daerah, luar negeri dan lain sebagainya sehingga kami menunggu mereka datang untuk melengkapi administrasinya,” katanya lagi.

Ia merinci enam warga yang menerima pembayaran UGR pada Jumat pagi balai Desa Jogoboyo itu masing-masing Chotimah dari Desa Tunjungan sebanyak 1 bidang.
Puji Andoyo dari Jogoboyo 2 bidang,
Rusmawan Jogoboyo 1 bidang, Jumardi Jogoboyo 2, Sugiyono Bapangsari 2 bidang serta Sumarti Desa Bapangsari 1 bidang.

Selanjutnya kata Cahyanto masih ada satu bidang tanah di Desa Wasiat yang belum bisa dilakukan pembayaran UGR dan pembebasan. Tanah tersebut atas nama Margono, pembebasan belum bisa dilakukan karena masih ada sengketa waris.

“Untuk satu di Desa Wasiat ini rencana akan di konsinyasi. Nilai UGR-nya Rp93.995.000,” imbuhnya.

Adi Cahyanto mewakili Kepala Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto selaku ketua panitia pengadaan tanah mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang mengalami dampak pembangunan tersebut. Sejak awal hingga proses pembayaran UGR selesai seluruhnya berjalan lancar.

“Kita menghabiskan waktu sekitar 4 bulan untuk menyelesaikan pengadaan tanah ini. Alhamdulillah, ini untuk kepentingan umum, mudah-mudahan semua menjadi berkah bagi masyarakat,” demikian kata Adi.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!