
Metro Times (Kendal) Dibutuhkan waktu 4 sampai 6 menit bagi setiap orang yang akan menggunakan hak pilihnya untuk melakukan pencoblosan 5 surat suara pada pemilu 17 April mendatang.
Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara untuk pemilu serentak 2019. Simulasi dilakukan di lapangan Desa Pakis Kecamatan Limbangan, Rabu (3/4).
“Simulasi ini digelar dengan mengambil sampel di TPS 1 Desa Kalipakis secara riil yang mengundang 250 pemilih,” kata Anggota KPU Kendal, Rokhimudin.
Berlangsungnya simulasi tersebut, nama partai diganti dengan nama buah-buahan, sedangkan suara DPD dan Pilpres diganti dengan gambar kotak kosong.
“Simulasi ini dilakukan layaknya pencoblosan sesungguhnya, namun untuk gambar partai diganti nama buah-buahan dan untuk gambar DPD dan Pilpres diganti kotak kosong,” terangnya.
Dikatakan, tujuan digelarnya simulasi selain sebagai tolok ukur, juga untuk mengetahui berapa lama satu orang melakukan pencoblosan.
“Tadi sebelum pemungutan dimulai, petugas TPS juga terlebih dulu membuka isi kotak suara dan menunjukkan kepada para pengawas. Pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara wajib membawa formulir undangan atau C6 dan KTP elektronik. Bagi pemilih yang tidak membawa, maka petugas akan menolaknya,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, simulasi sudah dilakukan sesuai SOP. Panitia juga tidak menyediakan lap untuk jari tinta, sehingga orang yang sudah nyoblos tidak bisa menghapus bekas tinta di jarinya.
“Simulasi ini sudah sesuai ketentuan, seperti penitia yang tidak menyediakan lap untuk menghapus bekas tinta di jari orang yang sudah nyoblos,” katanya. (Gus)