
Metro Times (Purworejo)-Polres Purworejo berhasil mengungkap dan meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di garasi bus pariwisata gedung biro umroh dan haji yang berlokasi di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Purworejo yang terjadi pada 6 Februari lalu.
Korban dalam kasus ini adalah Leo Nanda Saputro (20), warga Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Sedangkan tersangka yang berhasil dibekuk berinisial H (28). Ia adalah seorang buruh harian lepas yang berasal dari Desa Wadas, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, didampingi Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti menjelaskan pencurian sepeda motor ini terjadi sekitar pukul 00.05 WIB selepas keduanya mencuci mobil bus.
“Korban dan pelaku teman dan mereka sama-sama bekerja di biro perjalanan haji dan umroh itu. Sebelum kejadian korban bersama pelaku mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian,” ucap Agus Yudho menambahkan.
Malam itu, usai mencuci bus korban mengajak pelaku untuk tidur, namun pelaku tidak segera tidur dan tetap terjaga. Diperkirakan sekitar pukul 02.30 WIB, korban tertidur dan baru terbangun pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang dan pelaku juga tidak ada di tempat.
Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif tersangka berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Purworejo pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025 di wilayah Kabupaten Kendal.
Polres Purworejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL beserta kunci kendaraan, satu unit handphone Poco M3 warna kuning dan satu lembar STNK sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL.(tyb)