- iklan atas berita -

METROTIMES ( SBB ) Pengadaan barang elektronik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sala sasaran dan menyelahi aturan dan sehingga menjadi sorotan.

Pengadaan berupa kamera, laptop dan handycam, dan drone yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) SBB dipertukan khusus oleh media khusus atas pesanan Istri Bupati Rosbayani Asri dipertanyakan, karena disebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan publikasi kegiatan Bupati SBB dan Ketua Tim Penggerak PKK.

Atas hal tersbut, Muhammad Resky yang merupakan akitifis ini meminta dengan tegas kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku untuk segerah menyelusuri dugaan pesanan tersebut, karena ada unsur temuan.

Dikatakan, pengadaan peralatan tersebut diduga dilakukan setelah adanya arahan khusus agar setiap perjalanan maupun kegiatan Bupati SBB dan Ketua TP-PKK SBB, Rosbayani Asri, dapat dipublikasikan secara maksimal.

Atas dasar itu, Dinas Infokom disebut mengambil langkah melakukan pengadaan sejumlah peralatan elektronik kepada media tertentu dengan mengunakan APBD untuk mendukung kegiatan dokumentasi dan publikasi.

ads

Apa yang dilakukan Dinas terkait dalam hal ini Kadis Infokom Yusuf Hatala diduga kuat telah menyalahi aturan dan sewenang-wenang gunakan APBD untuk pasilitasi media, padahal secara mekanisme barang – barang tersebut mestinya dipergunakan oleh staf pegawai infokom guna kegiatan pemerintahan dan bukan di gunakan oleh media tertentu karena bukan tak media atau wartawan, karena wartawan hanya Mitra pemerintah daerah bukan kewenangan dalam menggunakan peralatan elektronik tersebut secara berkuasa. Ungkapnya tegas

“Persoalannya, pengadaan yang bersumber dari APBD tersebut patut dipertanyakan apabila barang yang dibeli kemudian diperuntukkan secara khusus bagi pihak atau media tertentu,” Ujarnya

Menurutnya, jika benar demikian, publik tentu berhak mempertanyakan dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, penerima manfaat, serta kesesuaiannya dengan perencanaan dan ketentuan penggunaan anggaran daerah.

Pengadaan barang milik daerah bukanlah fasilitas pribadi pejabat ataupun sarana yang dapat diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu, Setiap rupiah APBD, merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Olehnya itu ia meminta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat maupun aparat pengawasan terkait diminta tidak sekadar melihat keberadaan barang dan kelengkapan administrasinya, tetapi juga menelusuri proses pengadaan, dasar kebutuhan, sumber anggaran, spesifikasi barang, pihak yang menerima atau menggunakan peralatan tersebut, serta tujuan penggunaannya.

“Publik juga patut mendapatkan penjelasan, apakah pengadaan 1buah kamera, 2 buah laptop, 1 buah handycam, 1 buah drone tersebut memang masuk dalam kebutuhan resmi Dinas Infokom, atau justru muncul karena kebutuhan publikasi kegiatan kepala daerah dan TP-PKK,” tegasnya.

Ditegaskan, kritik semakin menguat apabila fasilitas yang dibeli menggunakan APBD pada akhirnya lebih banyak digunakan untuk kepentingan pencitraan atau publikasi kegiatan tertentu, sementara kebutuhan pelayanan informasi publik masyarakat masih banyak yang harus dibenahi.

Lanjutnya, Pemerintah daerah harus ingat, APBD bukan milik Bupati, bukan milik dinas, dan bukan pula milik kelompok tertentu. APBD adalah uang rakyat. Karena itu, seluruh proses pengadaan wajib terbuka dan dapat diuji.

Bila tidak ada persoalan, maka Dinas Infokom maupun pihak terkait semestinya dapat menjelaskan secara terbuka dasar pengadaan tersebut sekaligus menunjukkan dokumen perencanaan dan mekanisme pemanfaatannya.

“Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan atau penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan tertentu, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!