- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pengadilan Negeri Purworejo dalam rangka mewujudkan menjadi “Peradilan yang Agung” melaksanakan kegiatan, Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh anggota dan staf Pengadilan Negeri Purworejo. Zona Integritas di pimpin langsung oleh Ketua PN Purworejo, Sutarno, SH. M.Hum, dan Wakil ketua pengadilan Negeri Purworejo, Mardison, SH.

Mahkamah Agung sebagai salah satu unsur utama kekuasaan yudikatif, sangatlah menekankan pada aspek pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Hal tersebut tercermin dalam Road Map Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia 2015-2019. Sebagaimana upaya melakukan perubahan, khususnya pada aspek pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) segenap aparatur badan peradilan, terlihat dari keseriusan Mahkamah Agung dalam melakukan perubahan atau pembaruan di semua aspek secara hampir bersamaan.

Dalam Road Map Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung tersebut bahwa, dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Mahkamah Agung memandang bahwa Reformasi Birokrasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari reformasi peradilan. Oleh karenanya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung menempati prioritas penting dalam upaya mencapai visi Mahkamah Agung, yaitu “Menjadi Badan Peradilan yang Agung”. Mahkamah Agung telah sangat menyadari bahwa sebenarnya pekerjaan terberat dalam perubahan tersebut terletak pada aspek perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) segenap aparatur badan peradilan.

Dalam hal tersebut, Pengadilan juga mempunyai sasaran dalam hal upaya peningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik yang mana sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Seperti Dalam Pembukaan Acara Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Purworejo, sebagai Badan Peradilan yang berorientasi Menuju Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

ads

Sementara itu, Wakil ketua Pengadilan Negeri Purworejo, Mardison, SH, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di Pengadilan Negeri Purworejo haruslah dijalankan dengan baik, dan jangan hanya sekedar bersifat formalitas dalam mengumpulkan evidence (bukti dukung), akan tetapi harus juga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Mardison juga mengingatkan, bahwa Reformasi Birokrasi bukan berarti semata-mata berbangga dengan menjadi pengadilan yang modern, tetapi yang paling penting adalah komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, Pengadilan diwajibkan melakukan pembangunan zona integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). PN Purworejo sebagai jajaran lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung senantiasa mendukung dan berkomitmen penuh melaksanakan Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh Mahkamah Agung.

“Perubahan-perubahan yang telah coba diterapkan tersebut, diantaranya dilakukan dalam aspek perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) yang mana bekerja harus dilakukan dengan sepenuh hati, ikhlas, dan profesional oleh segenap aparatur badan peradilan. Hal tersebut secara garis besarnya sebagaimana tercermin pada motto Pengadilan Negeri Purworejo, yaitu “ZONA BEBAS KORUPSI”, kata Mardison, saat dikonfirmasi metrotimes usai acara di Pengadilan Negeri Purworejo, Jumat (15/2/2019) pagi

Lebih lanjut diungkapkannya, Motto tersebut di atas tidaklah hanya sekedar slogan belaka, melainkan telah coba senantiasa secara konsisten untuk diterapkan dalam seluruh kegiatan sehari-harinya. Salah satu wujud konkritnya adalah dengan telah dilaksanakannya penerapan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Purworejo. Dimana Pengadilan Negeri Purworejo telah berupaya keras membangun dan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan Zona Integritas. Pembangunan Zona Integritas tersebut dilakukan agar Pengadilan Negeri Purworejo dapat menjadi Wilayah Yang Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Harapannya zona integritas bukanlah lagi menjadi slogan semata, melainkan sudah menjadi suatu bukti/wujud dari keseriusan dan komitmen dari segenap perilaku Aparatur Pengadilan Negeri Purworejo guna mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk dapat menjadi Badan Peradilan Yang Agung,” ungkapnya. (Daniel)