
METROTIMES ( Jakarta )6 Agustus 2026 — Perjuangan hukum masyarakat eks-pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang telah berlangsung bertahun-tahun akhirnya mendapat titik terang. Kementerian Sosial RI berkomitmen segera menyelesaikan pembayaran dana ganti kerugian setelah pelaksanaan sidang eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Langkah ini bermula dari serangkaian putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, mulai dari Putusan Pengadilan Negeri Nomor 318/Pdt.G/2011, hingga Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1950 K/PDT/2016. Setelah proses penetapan data penerima yang diterima Kemensos per 30 Juni 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengundang pihak Kementerian Sosial untuk melaksanakan eksekusi pada 5 Agustus 2026.
Namun, pada jadwal tersebut perwakilan Kemensos belum hadir, sehingga masyarakat yang hadir bersama kuasa hukum dari LBH Kepton berinisiatif menemui langsung pimpinan Kementerian Sosial RI di Jakarta. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Menteri Sosial Syarifulla Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono beserta jajaran pejabat terkait.
Menteri Sosial menyampaikan komitmen tegas untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri juga langsung memerintahkan Wakil Menteri Sosial untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna melaksanakan sidang eksekusi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta jajaran. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono hadir memenuhi undangan tersebut, didampingi Dirjen Linjamsos, Direktur Kebencanaan Sosial, serta Tim Pemantau Komnas HAM dan kuasa hukum pemohon La Ode Zulfikar Nur, SH.MH.
Hasilnya, Kementerian Sosial berkomitmen untuk segera menuntaskan pembayaran dana ganti kerugian. Langkah selanjutnya, Menteri Sosial akan berkoordinasi dengan Sekretaris Negara dan Kementerian Keuangan guna memastikan ketersediaan anggaran dan pencairan dana kepada masyarakat.
Koordinator Masyarakat Eks-Pengungsi Maluku, Hendry Tuason, menyambut baik komitmen tersebut dan menghimbau seluruh masyarakat untuk bersiap menerima haknya. “Kami memohon doa dan dukungan, sekaligus mengingatkan saudara-saudara untuk menyiapkan fotokopi buku rekening agar nanti saat pembayaran dapat berjalan lancar,” ujarnya mewakili masyarakat.
Perjuangan ini menjadi bukti bahwa keteguhan dan kesabaran masyarakat akhirnya membuahkan hasil, dan kini tinggal menunggu realisasi pencairan yang dijanjikan oleh pemerintah. ( Henry. Tuasuu )




