- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Penjelasan Kapendam XV/Ptm Kolonel Inf. Heri Krisdianto,S.E. menanggapi pertanyaan Wartawan terkait permasalahan di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas adalah murni miss koordinasi dan Kapendam memohon maaf apabila menimbulkan kegaduhan bagi para jemaat.

Menurut Kapendam, saat anggota Bintaldam XV/Pattimura, Kapten Inf Estefanus Sekerone ( Kaurrohprot Bintaljarahdam XV/Pattimura) membacakan surat penolakan penunjukkan Ketua Majelis Jemaat dari Sinode GPM Maluku di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas, Minggu (18/1/2025) para jemaat tidak menerima dengan baik sebelum ada penjelasan lebih lanjut tentang maksud dan tujuan surat yang dibacakan tersebut.

Dijelaskan juga, pembacaan surat penolakan dihadapan Jemaat ini bertujuan untuk manyampaikan bahwa, penunjukan Ketua Majelis Jemaat belum sesuai mekanisme seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bintaljarahdam XV/Pattimura selaku supervisi gereja-gereja yang berada di lingkungan Tanah milik TNI AD dalam hal ini di jajaran Kodam, termasuk Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas, sehingga dapat diputuskan secara bersama-sama.

Kodam menyadari bahwa tidak semua jemaat berasal dari organik Kodam, tetapi juga dari masyarakat sekitar gereja. Adanya miss komunikasi dan koordinasi inilah sehingga terjadi kesalahpahaman.

Sedikit menengok ke belakang, Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas tersebut didirikan di tanah milik TNI AD pada tanggal 21 Desember 1986 yang diresmikan dan ditandatangani oleh Danrem 174/Pattimura Kolonel Inf Soeharsono. S., Ketua Majelis Jemaatnya adalah Letnan Satu Tituler Pendeta JB. Sampe dengan masa bhakti sampai dengan Tahun 2025.

ads

Pada awal tahun 2024 Pendeta JB. Sampe meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan KMJ, maka Kabintaljarahdam XV/Pattimura Kolonel Inf Sudung Malau selaku Kabintal saat itu, mengeluarkan surat penunjukan KMJ a.n. Ibu Pendeta Imeilina Kassa/Urlolo, S.Th., yang merupakan isteri anggota Kodam XV/Pattimura, namun ditolak jemaat dengan alasan pendeta tersebut bukan organik GPM.

Terlepas dari semua itu, kesalahpahaman di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas murni karena miss komunikasi dan koordinasi dan tidak ada unsur intimidasi yang mengatasnamakan Institusi Kodam XV/Ptm.

Kabintaljarahdam XV/Pattimura, hari ini akan segera melakukan komunikasi untuk mencari solusi bersama pihak-pihak terkait.

Dari pihak MPH Sinode GPM lanjut Kapendam juga sudah mengajukan Surat audiensi kepada Pangdam XV/PTM sesuai surat Nomor 33/HD/D.3/1/2025 tanggal 20/1/2025 tentang permohonan audiensi tentang penempatan pendeta pada Jemaat Kategorial untuk duduk bersama menemukan solusi demi Maluku damai dan maju. ( Joke Lawalata )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!