- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengungkap jaringan narkotika internasional yang terhubung dengan Malaysia. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu sore di Polda Jatim Surabaya, polisi merinci keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi ke wilayah Indonesia.

“Dari awal tahun hingga Februari 2025, kami berhasil menangkap empat tersangka yang seluruhnya merupakan bagian dari jaringan asal Malaysia,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol. Robert Da Costa S.I.K, M.H.

Berikut identitas dan barang bukti dari para tersangka:

1. MAY – Diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,5 kg dan 5.514 butir ekstasi.

ads

2. KF – Menggunakan modus menyembunyikan sabu seberat 1.020 gram dalam shockbreaker kendaraan, berkat kerja sama dengan Bea Cukai.

3. HHR – Ditangkap di wilayah Surabaya.

4. MA – Juga ditangkap di Surabaya, diduga bagian dari jaringan narkotika Surabaya–Madura.

Secara total, polisi menyita 9.463,342 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi dengan berat total 2.377,67 gram.

Dirresnarkoba juga menekankan bahwa salah satu modus paling mencolok adalah pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman dari Malaysia ke Surabaya, yang disamarkan dalam peralatan otomotif seperti shockbreaker. Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Konferensi pers juga dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Jawa Timur serta aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

(nald)