- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Wonokromo, Surabaya. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menangkap dua orang tersangka, yaitu S.A. (43) dan A.C. (31), di sebuah rumah kos di Jl. Karang Rejo VI, Kecamatan Wonokromo.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 40 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto sekitar 16,474 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, alat sekrop, catatan penjualan, dan dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S.A. mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial U yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diterima secara ranjauan dan tidak dibeli, melainkan dititipkan untuk dijual. Dari 22 gram yang diterima, S.A. telah membagi menjadi 46 paket, dan enam di antaranya sudah laku dijual senilai total Rp900.000.

Sementara itu, A.C. berperan membantu menjual sabu kepada pembeli di luar pelanggan S.A. Keduanya diketahui telah menjalankan aktivitas ini sejak Maret 2025, dan telah dua kali menerima pasokan sabu dari U.

ads

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang secara aktif melakukan pemantauan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Surabaya.
“Kami akan terus tindak tegas setiap upaya peredaran narkotika di kota ini. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar, termasuk DPO yang telah disebutkan oleh para tersangka,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Surabaya.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!