
Metro Times (Kota Magelang) Polres Magelang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mako Polres Magelang Kota. Dalam apel ini diikuti oleh personil Polres Magelang Kota, Kodim Magelang, Sub Denpom, Dishub Kota Magelang, dan Satpol PP Kota Magelang, Senin (14/7/2025).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H, saat membacakan sambutannya mengatakan, Operasi Patuh Candi 2025 secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk dalam hal ini Polres Magelang Kota. Tema dalam operasi ini yakni, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
“Operasi Patuh Candi 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini tanggal 14 Juli – 27 Juli 2025,” ujar Kapolres.
Beberapa sasaran tindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2025, diantaranya ;
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi / pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman
5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Menggunakan knalpot tidak standar / brong
9. Perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi
Kapolres juga menyampaikan bahwa sasaran kegiatan Operasi Patuh Candi yang jelas pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran kasat mata.
Selain itu, Kapolres berharap masyarakat Kota Magelang selalu disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. (rif)




