
MetroTimes(Sleman)-Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) terus memperkuat infrastruktur pertanian dengan merealisasikan program peningkatan dan rehabilitasi saluran irigasi pada tahun 2025 khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA) memperoleh anggaran sebesar Rp21 miliar yang bersumber dari APBD 2024/2025. Dana tersebut difokuskan untuk merehabilitasi dan meningkatkan saluran irigasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPKP Sleman Arif Haryanto ST, MT, menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelancaran distribusi air ke lahan pertanian. “Anggaran ini diprioritaskan untuk mengembalikan sekaligus meningkatkan fungsi layanan saluran air yang sangat vital bagi produktivitas pertanian,” terangnya melalui via WA Jumat, 19/9/2025.

Untuk kegiatan pengadaan langsung, progres pekerjaan fisik saat ini sudah mencapai 100% dan tengah dalam proses Provisional Hand Over (PHO). Kontrak pengadaan langsung berdurasi 60 hari kerja, dengan target pencairan 100 persen pada bulan September sesuai kontrak.
Sementara itu, untuk pekerjaan yang dilakukan melalui sistem tender (e-katalog), progres fisik saat ini berada di kisaran 55–65 persen, dengan penarikan termin pembayaran sebesar 50 persen. Kontrak tender berlangsung selama 90 hari kerja dan dijadwalkan berakhir pada bulan Oktober.
Program rehabilitasi dan peningkatan irigasi ini memiliki tujuan utama untuk menjamin suplai air yang lancar dan merata ke lahan pertanian. Dengan begitu, produktivitas dan hasil panen petani diharapkan dapat meningkat. Dampak positif langsung akan dirasakan oleh sektor pertanian, khususnya dalam penyediaan air yang lebih stabil bagi lahan sawah.
“Dengan irigasi yang berfungsi optimal, kesejahteraan petani juga akan terdongkrak, karena distribusi air yang lancar menjadi kunci keberhasilan pertanian di Sleman,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Sleman berharap, keberhasilan program ini dapat ditopang dengan pemeliharaan rutin, inspeksi berkala, dan identifikasi dini kerusakan saluran irigasi. Selain itu, peran serta masyarakat petani melalui P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dinilai sangat penting untuk menjaga kelestarian dan fungsi saluran irigasi.
“Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini memang tidak sedikit, sehingga kami berharap masyarakat ikut menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar dapat berfungsi dalam jangka panjang,” pungkas Hari lebih lanjut.
DPUPKP Sleman Terus Dorong Peningkatan Kapasitas P3A di Kabupaten Sleman dalam Pengelolaan Irigasi yang Efektif dan Berkelanjutan

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Sukarmin ST. MT, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2025 melalui Sub Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelola Sumber Daya Air juga terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Tahun 2025 ini, sebanyak enam P3A yang menjadi binaan Enam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) binaan mendapat dukungan khusus, yakni:
-
P3A Tirta Marta Polowidi, Trimulyo, Sleman
-
P3A Sri Tanjung Ngemplak, Margomulyo, Seyegan
-
P3A Ngudi Makmur Wonosobo, Sardonoharjo, Ngaglik
-
P3A Lohjinawi Blumbang, Merdikorejo, Tempel
-
P3A Mororejo Getas Kalongan, Tlogoadi, Mlati
-
P3A Lengki Tirto, Widodomartani, Ngemplak

Kegiatan pembinaan difokuskan pada penelusuran jaringan irigasi, praktik desain sederhana kerusakan saluran, serta perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis anggota P3A agar mampu mengidentifikasi kondisi jaringan irigasi di lapangan, menyusun langkah teknis perbaikan, serta mengelola irigasi secara partisipatif.
Sementara Pemerintah Kabupaten Sleman turut berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemberian bantuan teknis dan pembiayaan, serta penyediaan Tenaga Pendamping Petani (TPP) untuk mendukung keberhasilan program.
Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, keenam organisasi P3A tersebut juga menerima bantuan stimulan berupa material seperti pasir, batu belah, dan semen, serta dukungan biaya upah pekerja untuk peningkatan saluran irigasi tersier.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran P3A dalam masyarakat, menumbuhkan rasa memiliki terhadap sarana dan prasarana irigasi, serta meningkatkan kualitas jaringan irigasi di wilayah kerja masing-masing.
“Melalui kegiatan Pembinaan P3A, DPUPKP Kabupaten Sleman berharap P3A semakin mandiri dalam mengelola irigasi secara efektif, efisien, dan berkelanjutan guna mendukung keberlangsungan sektor pertanian di Sleman yang semakin baik”.terang Sukarmin.(JQ)




