- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera bagi kita semua , dengan mempersembahkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pelepasan jenazah Adrian anggota DPRD provinsi Maluku masa bakti 2019-2024 Jumat 22 September 2023 dimulai pembukaan rapat paripurna oleh ketua DPRD Provinsi Maluku

Salam sejahtera bagi kita sekalian Om Swastiastu namo buddhaya Rahayu yang terhormat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ibu Mercy Christy bareng yang terhormat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia , wakil gubernur Maluku Drs Barnabas orno , rekan-rekan forum koordinasi pimpinan daerah provinsi Maluku atau yang mewakili

Para wakil ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD provinsi Maluku yang terhormat pimpinan umat beragama di Provinsi Maluku yang kami hormati Ketua Majelis pekerja harian sinode gereja Protestan Maluku yang terhormat Sekretaris Daerah atau yang mewakili sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku oleh Gubernur dan para pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Maluku yang terhormat pimpinan DPRD Kota Ambon

yang terhormat Pimpinan dan anggota Partai politik provinsi Maluku.

Dalam suasana duka yang amat dalam Izinkanlah kami atas nama dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku naikkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas kemurahan Nya kita masih diberikan kekuatan kesempatan dan kesehatan untuk hadir bersama-sama dalam rangka melaksanakan rapat paripurna khusus dan penghormatan terakhir. anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Maluku dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

ads

teman seperjuangan edwin , Adrian SH MSI pada hari ini Jumat 22 September 2023 akan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum

pembacaan riwayat hidup pekerjaan dan pengalaman almarhum oleh sekretaris DPRD Provinsi Maluku

dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku daftar riwayat hidup almarhum nama Edwin Adrian sh.M,Si tempat tanggal lahir 6 April 1970 jenis kelamin laki-laki agama Kristen Protestan umur 53 Tahun 5 bulan 12 hari alamat lorong service Negeri rumah tiga Ambon.

Istri Ibu Maria Magdalena tulak anak 1 Maharani Putri Huwaai 23 thn riwayat pendidikan

1. Sekolah Dasar Negeri 3 Alang tahun 1977 sampai 1983 .

2 Sekolah Menengah Pertama Kristen alang 1983-1984.

3 Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Ambon 1986-1989.

4. sarjana Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon 1989-1990

5.Magister sains program studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon tahun 2021 sampai dengan 2023.

Riwayat organisasi satu direktur lembaga bantuan hukum pada tahun 2000 sampai dengan 2005 , Sekjen DPP  jabatan tahun 2010 sampai 2015.

Wakil ketua persatuan alumni gmni provinsi Maluku tahun 2014-2018 4 tahun 2016 sampai dengan 2025 ketua cabang Ambon.

Wakil ketua Kadin bidang hubungan antar lembaga .

Wakil ketua KONI provinsi Maluku 8 sekretaris ikatan agar seluruh Indonesia provinsi Maluku ketua umum percasi provinsi Maluku tahun 2018 sampai dengan sekarang 10 ketua Yayasan partisipasi pembangunan sinode gereja Protestan Maluku tahun 2016 sampai dengan 2026 riwayat politik satu pengurus badan bantuan hukum dan advokasi PDIP Perjuangan tahun 2001 sampai dengan 2004 .

” Wakil Ketua DPP PDI Perjuangan provinsi Maluku tahun 2005 sampai dengan 2010 3 PLH ketua DPC PDI Perjuangan kota Tual tahun 2008 4 Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi Maluku tahun 2009-2014 wakil ketua DPD PDIP Perjuangan provinsi Maluku tahun 2010-2015 6 ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Maluku tahun 2015 sampai dengan 2019.

” ketua DPRD provinsi Maluku tahun 2014 sampai dengan 2008 sekretaris DPD PDI Perjuangan provinsi Maluku tahun 2019 sampai dengan 2021 riwayat karir pada tahun 2009 terpilih sebagai anggota DPRD provinsi Maluku masa jabatan tahun 2009-2014 dalam pemilihan anggota legislatif pada daerah Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Demokrasi Indonesia

sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 1.81 garis datar 6 51 tahun 2009 tanggal 14 September 2019 pengangkatan sebagai anggota DPRD provinsi Maluku masa jabatan tahun 2009-2014.

Berdasarkan surat keputusan nomor 4 tahun 2009 menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Maluku pada tahun 2009 ditetapkan dalam alat kelengkapan dewan sebagai wakil ketua komisi A tahun 2009 sampai dengan 2012 wakil ketua tahun 2012-2014 dan anggota badan anggaran DPRD provinsi Maluku tahun 2009 sampai dengan 2014.

Tahun 2014  kembali terpilih sebagai anggota DPRD provinsi Maluku masa jabatan tahun 2014-2019 dalam pemilihan anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 1.81 garis datar 360 4 2014 tanggal 11 September 2014 diresmikan pengangkatan sebagai provinsi Maluku masa jabatan tahun 2014-2019.

” pada tanggal 9 Oktober 2014 Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 18 26 tahun 2014 sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2014-2019 berdasarkan surat keputusan provinsi Maluku nomor 28 tahun 2015 sebagai penasihat perjuangan provinsi Maluku 7 tahun 2019 terpilih sebagai anggota DPRD provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019 anggota legislatif pada daerah pemilihan 3 Kabupaten Maluku Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan sesuai surat keputusan menteri dan Republik Indonesia Nomor 16 1.81 garis datar 40 52 tahun 2019 tanggal 13 September 2019 di resmikan pengangkatan bagi anggota DPRD provinsi Maluku masa jabatan tahun 2014-2019.

Berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku nomor 12 tahun 2019 ditetapkan sebagai anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Maluku berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku nomor 13 tahun 2019 sebagai anggota badan musyawarah DPRD Provinsi Maluku berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku nomor 14 tahun 2019 ditetapkan sebagai anggota badan anggaran DPRD Provinsi Maluku.

Berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 18 tahun 2019 almarhum ditetapkan sebagai penasihat fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku 12 berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2022 sebagai anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Maluku yang merumuskan Nafas Terakhir dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum pusat dokter laimena pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 pukul 17.25 Waktu Indonesia Timur selesai 22 September 2023 sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Malauku dibuka Oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku,Benhur George Watubun , ST ,Hari Jumat 22 September 2923 di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Maluku.

Dan Selanjutnya Jenazah Diserahkan kepada Keluarga Untuk di Makamkan di Negeri Alang Kabupaten Maluku tengah.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!