
Metro Times (Temanggung) Lantaran gaji yang diterima oleh karyawan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, ratusan buruh pabrik kayu lapis PT Sekawan Sumber Sejahtera, Desa Rejosari Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, menggelar aksi demonstrasi, Selasa (28/8/2018).
Ratusan buruh menggelar orasi di depan pabrik pengolahan kayu lapis yang selama ini dianggap tidak memberikan hak-hak buruh sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan pengawalan ketat petugas keamanan dari TNI dan Polri, ratusan buruh yang berasal dari berbagai penjuru kota ini menggunakan kendaraan roda dua dan empat menuju pabrik tersebut. Dalam orasinya, para buruh mengajukan berbagai tuntutan yang dianggap merugikan karyawan lantaran beberapa kebijakan perusahaan yang selama ini dinilai kurang manusiawi. Bahkan pihak pabrik selama ini belum pernah memberikan hak-hak karyawan sepenuhnya.
“Selama ini para karyawan belum mendapatkan hak-haknya secara penuh, padahal mayoritas karyawan telah bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di pabrik” terang Pujianto salah satu orator.
Menurutnya, pabrik yang berdiri di Temanggung, masih ada perusahaan yang bergerak di bidang kayu lapis yang belum memenuhi hak normatif buruh. Hak-hak tersebut antara lain, sistem pemberian upah yang tidak sesuai jam kerja, sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. Kemudian buruh tidak diberikan cuti, pemenuhan hak BPJS, gaji tak sesuai dari awal hingga kebijakan perusahaan pun tidak ada.
“Pihak perusahaan sama sekali belum merespon, padahal hal ini sudah berlangsung cukup lama” tambah Pujianto.
Ia menambahkan, atas berbagai pelanggaran tersebut, buruh berjanji akan terus mengawal permasalahan tersebut dan mengancam akan terus menggelar aksi demo apabila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi.
“Kami akan terus kawal hingga hak-hak kami bisa dipenuhi” tegas Pujianto.
Pujianto, selaku komando dalam orasi yang mewakili seluruh karyawan berharap PT Sekawan Sumber Sejahtera bisa mengabulkan hak-hak karyawan, jika hak karyawan tidak juga dipenuhi maka akan terus berorasi dan menuntut M anajer atau Kepala Pabrik, yaitu Hartono di copot. (Arif)




