- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Revitalisasi Daerah Irigasi (DI) Kedung Putri di Kabupaten Purworejo yang tengah dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), menuai kontroversi. Pasalnya, proyek bernilai lebih dari Rp50 Miliar itu ditengarai menguntungkan pihak tertentu, dan berdampak ancaman kerugian bagi petani.

Hasil pantaun metrotimes di lapangan, Revitalisasi DI Kedung Putri nampak berjalan lancar. Sejumlah pekerjaan tengah dilakukan. Alat berat dan aktivitas pekerja, terlihat disepanjang irigasi yang menjadi salah satu sumber pengairan lahan pertanian di Purworejo tersebut.

Namun demikian, suara sumbang muncul dari sejumlah pihak. Menurut sebagian para petani, revitalisasi DI Kedung Putri, cenderung merugikan. Sawah dengan luas ratusan hektare terdampak kekurangan air karena pengeringan irigasi, akibatnya para petani terancam merugi karena gagal panen.

Seperti yang dikatakan Agus Bintoro, yang mengaku mewakili para petani di kawasan terdampak pengeringan DI Kedung Putri. Menurutnya, lebih dari 400 hekatare sawah kekeringan. Sumur yang dijadikan sumber air pengganti untuk pengairan tidak dapat menggantikan air irigasi yang biasanya melimpah.

“Akibat kurangnya sosialisasi,” kata Agus Bintoro, menjelaskan sebab dari ketidak sinkronan antara proyek revitalisasi DI Kedung Putri dengan aktivitas para petani.

ads

Kontroversi proyek yang terbilang cukup besar tersebut, masih berlanjut. Seorang sumber mengungkapkan terdapat bisnis yang menguntungkan segelintir pihak, dibelakang revitalisasi DI Kedung Putri. Indikasi ini muncul setelah beredarnya percakapan antara pihak swasta dengan pihak yang diduga menjadi mitra pelaksana proyek.

Seperti diketahui, pengerjaan revitalisasi DI Kedung Putri, didalamnya terdapat aktivitas pengerukan sedimen. Dimana, unsur sedimen, diantaranya adalah tanah, pasir, dan batu kerakal. Bagi sebagian orang, material sedimen mungkin dipandang biasa, namun bagi kalangan tertentu, material tersebut dapat bernilai rupiah.

Menurut sumber metrotimes, terdapat oknum yang diduga memperjualbelikan material sedimen yang dikeruk dari DI Kedung Putri, dengan harga murah. Namun demikian, tidak semua orang dapat membeli untuk mendapatkan material yang dinilai cukup baik digunakan sebagai material urug yang biasanya harus dibeli dengan harga mahal.

Sumber menyebutkan, material sedimen yang diduga diperjual belikan tidak semuanya, melainkan dipilah kualitasnya, yang banyak mengandung material keras seperti sirtu dan batu kerakal. Menurut informasi, satu truk material sedimen dihargai Rp100 sampai dengan Rp250 ribu. Namun terdapat sumber lain yang mengatakan, tidak ada patokan harga, hanya membayar uang transportasi.

Jika informasi tersebut benar, pantas jika sedimen DI Kedung Putri, memiliki potensi bisnis yang cukup menjanjikan. Pasalnya, material yang apabila benar dihargai Rp250 ribu, setiap satu truk, memiliki harga separuh lebih murah dibandingkan dengan harga material urug pada umumnya.

Mendapat informasi itu, metrotimes berusaha mencari informasi, melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Alhasil, didapatkan nama-nama yang disebutkan oleh sumber, diantaranya berinisial HL dan KM. Keduanya berasal dari kalangan swasta.

Sementara itu, disebutkan Kelompok Karang Taruna Baledono, yang menjadi mitra untuk mengelola sedimen DI Kedung Putri, difasilitasi pihak BBWS SO dan perusahan pelaksana proyek, serta diketahui oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Sumber juga memberikan informasi, bahwa material sedimen DI Kedung Putri, diduga dibuang di lokasi milik KM atas perantara HL. Metrotimes juga telah melakukan survei lapangan dan mendapati lokasi yang disebutkan. Dari informasi yang dihimpun, lokasi tersebut akan dibangun gudang dan membutuhkan tanah urug yang cukup banyak.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Baledono, Hariyanto, saat dikonfirmasi metrotimes di kediamanya, membenarkan bahwa terdapat kerjasama antara pihaknya dengan perusahaan pelaksana proyek revitalisasi DI Kedung Putri. Namun, Ia menampik adanya isu jual beli material sedimen seperti yang dikabarkan.

“Tidak benar, yang benar adalah kami membantu PT (perusahaan pelaksana dan BBWS SO) mengelola sedimen (yang seharusnya dibuang),” katanya.

Hariyanto menjelaskan, bentuk kerjasama antara karang taruna dengan perusahaan pelaksana proyek dan BBWS SO, tersebut bersifat pemberdayaan pemuda. Kerjasama itu didapatkan setelah mendapat kepercayaan dari perusahaan dan BBWS SO, kepada kelompok Karang Taruna Kelurahan Baledono.

“Gampangnya kami menyediakan tenaga (untuk membantu apabila dibutuhkan) dan membantu menyediakan tempat (pembuangan) karena (sedimen yang sudah dikeruk) memang harus dibuang,” terangnya.

Hariyanto menegaskan, pihaknya tidak mendapat fee atau bayaran dari pihak pelaksana proyek maupun BBWS SO. Karang Taruna, katanya, hanya membantu menyalurkan pemuda setempat untuk ikut bekerja dalam proyek tersebut. Ia juga membantah bahwa KM membayar karang taruna untuk mendapatkan tanah urug.

Terkait dengan lokasi pembuangan material sedimen, lanjut Hariyanto, Karang Taruna Baledono, bekerjasama dengan seorang pengusaha yang juga merupakan penduduk di Kelurahan Baledono. Ia juga memastikan, tidak ada jual beli sedimen, yang dilakukan oleh pihaknya dengan pihak swasta.

“Kami tidak pernah menjual,” tambah Hariyanto menegaskan.

Konfirmasi dilanjutkan kepada KM, yang merupakan pemilik dari lokasi pembuangan material sedimen DI Kedung Putri. Namun dirinya tidak berkomentar banyak dan mengarahkan untuk menanyakan seluruhnya kepada HL, namun HL tidak meresponse seluruh usaha konfirmasi yang metrotimes lakukan.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak BBWS SO, belum memberikan tanggapan, setelah metrotimes melakukan upaya konfirmasi melalui surat resmi, seperti yang dianjurkan oleh BBWS SO. Upaya konfirmasi kepada perusahaan pelaksana proyek juga belum berhasil dilakukan karena keterbatasan komunikasi.

Adapun informasi dari sumber BBWS SO, yang sempat berbincang dengan metrotimes, mengungkapkan bahwa, seharusnya material sedimen DI Kedung Putri tidak diperjual belikan. Pasalnya, sedimen itu merupakan buangan, dan telah dianggarkan oleh negara untuk mengurusnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!