
MetroTimes (Surabaya) — Kolaborasi riset antara Universitas Airlangga dan University of Southampton mengungkap fakta keras: inklusi disabilitas di perguruan tinggi Indonesia masih tertahan oleh keterbatasan anggaran dan komitmen institusi yang belum merata.
Temuan ini dipaparkan dalam forum diseminasi riset bertajuk “Financing Disability Inclusion in Higher Education: The Case of Indonesia” yang didukung British Council.

Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan (LPMB) UNAIR, Hery Purnobasuki, menegaskan bahwa inklusi disabilitas bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi menyangkut kesetaraan akses pendidikan secara menyeluruh.
“Lift dan ramp saja tidak cukup. Konten pembelajaran juga harus bisa diakses semua. Prinsipnya sederhana: mahasiswa disabilitas harus mendapat kesempatan berkembang setara,” tegasnya.
Ia menambahkan, UNAIR terus memperbaiki ekosistem kampus ramah disabilitas, mulai dari infrastruktur hingga perlindungan terhadap perundungan dan pelecehan. Namun, evaluasi tetap berjalan karena masih ada kekurangan di lapangan.

Sementara itu, Wakil Dekan I FEB UNAIR, Tika Widiastuti, menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari output lulusan, tetapi dari proses yang menjamin keadilan dan kesetaraan.
“Pendidikan berkualitas harus inklusif. Penelitian seperti ini penting untuk mendorong kebijakan kampus yang lebih berpihak pada kelompok disabilitas,” ujarnya.

Koordinator riset dari UNAIR, Raditya Sukmana, mengungkap tiga temuan utama. Pertama, jumlah penyandang disabilitas yang berhasil menembus pendidikan tinggi masih sangat terbatas. Kedua, kemampuan finansial kampus berbeda tajam—kampus otonom relatif mampu menyediakan fasilitas, sementara kampus non-otonom bergantung penuh pada pemerintah. Ketiga, strategi inklusi masih belum sistematis.
“Regulasi sudah ada, tapi tidak selalu diikuti dukungan anggaran. Padahal, membangun kampus inklusif butuh biaya nyata,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan universal design for learning (UDL), yakni sistem pembelajaran yang bisa diakses semua mahasiswa, termasuk melalui teknologi seperti voice-to-text. Selain itu, dibutuhkan reasonable adjustment untuk kebutuhan spesifik individu disabilitas.
Riset ini juga menyoroti peran krusial Unit Layanan Disabilitas (ULD). Namun, jumlahnya masih minim. Dari sekitar 5.000 perguruan tinggi di Indonesia, baru sekitar 200 yang memiliki ULD aktif.
Ketua peneliti dari Southampton, Wahyu Jatmiko, menambahkan bahwa keterbatasan anggaran memaksa kampus mengandalkan relawan.
“Di beberapa kampus, rasio relawan bisa 1 banding 3 untuk mahasiswa disabilitas. Ini membantu, tapi tidak ideal. Bahkan ada relawan yang harus keluar biaya sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti potensi besar pendanaan dari sektor filantropi yang belum tergarap optimal, khususnya untuk jenjang pendidikan tinggi.
Sebagai rekomendasi, tim peneliti mendorong pemerintah meningkatkan alokasi anggaran khusus inklusi disabilitas, memperkuat peran ULD, serta membentuk asosiasi nasional ULD untuk meningkatkan daya tawar terhadap kampus dan lembaga akreditasi.
“Selama ini, banyak kampus hanya memenuhi standar minimum untuk akreditasi, bukan karena komitmen nyata. Ini yang harus diubah,” tegas Raditya.
Riset ini menjadi alarm keras: tanpa dukungan pendanaan yang serius dan komitmen institusi, inklusi disabilitas di pendidikan tinggi hanya akan berhenti sebagai formalitas kebijakan.
(nald)





