- iklan atas berita -

MetroTimes(Papua)Bahu jalan nasional yang terletak di Arso kabupaten  Keerom patah dan rusak berat. Dari gambar yang terlihat, tentu sangat dipertanyakan kinerja dari rekanan Balai Besar Jalan Nasional XVIII wilayah Papua itu sendiri.

Ketika wartawan Metro Times mencoba menghubungi kepala Balainya via ponsel ( 21/02 ) untuk meminta kesediaannya bertatap muka dalam rangka mendapat keterangan, kepala Balai yang biasa dipanggil pak Osman ini sama sekali tidak menjawab. Namun ketika dikirim foto jalan tersebut yang rusak melalui media Whats Up, Osman akhirnya membalas dan mengakui bahwa jalan itu memang jalannya mereka ( Balai ).
Osman mengatakan jalan yang tersebut rusak diakibatkan Gempa yang pernah terjadi katanya. Anehnya, hanya di sekitar bahu jalan tersebut saja yang rusak dan patah. ” Ya, ini sudah kita programkan untuk penanganan, terjadi akibat gempa-gempa yang berdampak ke ruas jalan ini. ”

Sewaktu media ini mengonfirmasi PPK bernama Sichar di ruang kerjanya ( 22/02 ), pria asal Sumatra ini hanya menjelaskan secara singkat karena alasan sedang buru-buru mau keluar karena ada urusan. ” Ya itu pekerjaan saya ” ungkapnya singkat.
Dalam pemberitaan ini, beberapa Nara Sumber dari kalangan masyarakat dan juga Kontraktor Asli Papua sangat mengharapkan agar ada perhatian khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka memeriksa hasil pekerjaan tahun 2016 yang dikerjakan oleh Kontraktor yang disebutkan, katanya “Kontraktor Abadi ” pihak Balai.

Kebenaran kerusakan Jalan tersebut belum di ketahui kepastian nya, bila benar karna Gempa dan terdapat pemberitahuan dari BPBD dan Keterangan Bupati karna Kahar maka Kontraktor dan Balai terhindar dari dugaan KKN  tapi bilamana kerusakan tersebut bukan karna Kahar maka Kedua Belah Pihak Layak di Periksa ada nya Tindak Pidanan terkait Pembangunan Jalan tersebut yang tidak sesuai UU Tentang Kontruksi.
Sementara itu Kontraktor yang beralamat di Yabaso – Sentani, hingga berita ini dirillis pun masih sulit sekali ditemui guna meminta konfirmasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!