- iklan atas berita -

Metro Times, (Semarang), Bisnis senjata api illegal secara online atau dalam jaringan daring berhasil dibongkar jajaran Polda Jawa Tengah. Petugas berhasil mengamankan puluhan senjata api organik maupun replica airsoft gun berbagai jenis.

Ini berawal dari adanya pengiriman senjata api serta peluru di daerah Surakarta. demikian diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono kepada wartawan di Semarang, Senin (10/7/17).

“Petugas awalnya menangkap ES (33) warga Sukoharjo serta membongkar kiriman senjata api jenis pistol saku High Standard Derringer DM-101 beserta 10 peluru. ES mengaku membeli senjata api itu dari RH (45) warga Cirebon, Jabar dan RH ini sebagai perantara penjual senjata api ilegal dan mendapatkan barang dari P (30) warga Jakarta.

Penjualan senjata api illegal ini secara tertutup dan boleh dibilang sangat rapi,” jelas Irjen Pol Condro Kirono.

ads

Ditambahkan, bahwa senjata api ilegal ini dijual dengan harga sangat bervariasi bahkan sampai ratusan juta rupiah. Seperti jenis pen gun dijual per unitnya sebesar Rp 1,5 juta, dan yang rakitan dijual sampai Rp 20 juta per unit. Senjata organik jenis Glock dapat dijual Rp 70 juta dan yang jenis Makarov bisa mencapai Rp 120 juta per unit.

“Hingga kini, kami masih menelusuri asal-usul senjata api ilegal itu, apakah senjata api illegal itu juga digunakan untuk tindak Kriminal atau kejahatan. Para tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” ungkap Kapolda.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!