MetroTimes (Surabaya) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan jajarannya berhasil mengungkap 77 kasus tindak kejahatan dalam kategori 3C (curat, curas, dan curanmor) dalam periode 17 Oktober hingga 17 November 2024. Dalam press conference yang digelar, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya.
“Satreskrim bersama Polsek jajaran terus berupaya menciptakan rasa aman di masyarakat. Dalam satu bulan ini, kami berhasil mengungkap 77 kasus dengan 62 tersangka,” ujar AKBP Aris.
Rincian Kasus yang Diungkap
Curat (pencurian dengan pemberatan): 6 kasus dengan 6 tersangka.
Curas (pencurian dengan kekerasan): 16 kasus dengan 15 tersangka.
Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 55 kasus dengan 38 tersangka.
Modus Operandi
Curat: Pelaku merusak gembok, pintu, atau jendela, serta memanjat pagar untuk mengakses lokasi.
Curas: Pelaku merampas barang dengan cara menodong, menarik, atau mengancam menggunakan senjata tajam.
Curanmor: Pelaku menggunakan kunci T, kunci palsu, magnet, atau metode lain untuk mencuri kendaraan.
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang diamankan, 18 unit sepeda motor (15 unit dalam kondisi baik, 3 unit rusak), 5 unit handphone, 2 buah senjata tajam atau golok, 10 buah kunci T, 1 magnet, 1 obeng, 1 tas dompet, 3 anak kunci.
Lokasi TKP
Pemukiman: 36 kasus.
Jalan umum: 36 kasus.
Pertokoan: 12 kasus.
Pasal yang Dikenakan
Pasal 363 KUHP: Pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
AKBP Aris menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota Surabaya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di sekitar mereka.
(nald)