
METROTIMES ( Sumedang, ) selasa 19/05/2027.Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat perlindungan terhadap anak melalui kegiatan Praktik Kuliah Profesi (PKP) dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Polres Sumedang, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti 25 peserta didik Sespimma tersebut menjadi ruang strategis untuk membahas sinergitas penanganan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Acara diawali dengan doa bersama dan sambutan dari Waka Polres Sumedang, Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan Pawas Pokjar V Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H., serta dipimpin langsung Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi Kombes Pol Didit Eko Herwanto.
Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, kegiatan ini menitikberatkan pembahasan pada topik: “Sinergisitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang dengan DP2KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas.”
Topik tersebut menjadi perhatian utama dalam FGD karena menyangkut masa depan generasi bangsa dan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak sebagai korban kekerasan seksual.
Sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga aparat penegak hukum turut hadir memberikan pandangan dan solusi. Di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin.
Dalam paparannya, Dr. Emrus memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang dilakukan peserta didik Sespimma Polri Angkatan 75. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat demi menciptakan penanganan kasus yang lebih komprehensif.
“Ini kegiatan yang luar biasa. Kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam upaya perlindungan anak, termasuk perlunya sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual dan pemulihan maksimal bagi korban.
Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi para peserta didik sebelum kembali menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Menurutnya, FGD tersebut membuka wawasan tentang pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat.
“Kami berharap pembahasan dalam FGD ini menjadi ilmu dan acuan dalam meningkatkan kinerja anggota Polri agar lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan PKP dan FGD ini, diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak pada kepentingan korban. ( Tasya Patty )




