MetroTimes (Jakarta) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kementerian UMKM dan sejumlah lembaga strategis lainnya menggelar diskusi lintas sektor untuk memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kemitraan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan pentingnya sinergi data antar lembaga untuk mendukung pengawasan yang optimal. “Kami merekomendasikan adanya Instruksi Presiden agar pelaku usaha besar wajib bermitra dengan UMKM sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2008. KPPU siap mengambil peran sebagai lembaga koordinatif dalam pengawasan kemitraan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti rendahnya keterkaitan UMKM Indonesia dengan rantai pasok global, yang hanya mencapai 4% dibandingkan negara ASEAN lain seperti Malaysia (46%) dan Thailand (29%). Menurutnya, pemerintah mendukung pengawasan kemitraan yang tidak menciptakan jarak antara pelaku usaha besar dan UMKM, melainkan membangun ekosistem bisnis yang terintegrasi.
Menteri Maman juga menyampaikan pentingnya sistem informasi terpadu untuk UMKM, yang mencakup legalitas, akses pembiayaan, dan pasar. “Langkah ini penting untuk memperkuat konektivitas antara UMKM dan usaha besar,” tambahnya.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk sentralisasi data dinamis untuk UMKM dan penguatan peran KPPU dalam mendukung ekosistem kemitraan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(nald)