MetroTimes (Sidoarjo) – Enam bulan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, proses belajar mengajar di SMPN 2 Sidoarjo berjalan lancar. Bahkan, semester pertama telah selesai, dengan hasil belajar siswa tercermin dalam rapor yang telah diterima.
Menanggapi tudingan adanya pungutan liar (pungli) di sekolah, Kepala Sekolah SMPN 2 Sidoarjo, Drs. Qodim M.Si, memberikan klarifikasi kepada Metro Times. Pernyataan ini merespons komentar dari anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman M.Kes, saat rapat dengar pendapat beberapa hari lalu.
Qodim dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pungli atau tarikan biaya di SMPN 2 Sidoarjo. “Bahkan anak yang kurang mampu tetap bisa bersekolah di sini. Kami menerapkan subsidi silang, sehingga tidak ada anak yang putus sekolah atau merasa terbebani,” jelasnya.
Menurut Qodim, setiap siswa baru diwajibkan mengikuti aturan sekolah, termasuk memakai seragam yang telah ditetapkan, seperti seragam putih, Pramuka, dan atribut lainnya. Namun, pembelian seragam tersebut tidak dikelola langsung oleh pihak sekolah. “Koperasi sekolah yang menangani seragam, dan siswa juga diperbolehkan membeli seragam di luar, seperti di toko atau pasar. Tidak ada paksaan,” tambahnya.
Qodim juga menegaskan, jika ada program donasi atau bantuan (ODL), sifatnya tidak wajib. “Kami tidak pernah memberatkan siswa atau wali murid. Bahkan dengan subsidi silang, siswa yang mampu membantu siswa yang kurang mampu agar semuanya bisa bersekolah bersama,” ujarnya.
Ia menyayangkan adanya tudingan pungli yang dialamatkan kepada sekolahnya. “Kami tidak tahu pihak mana yang dimaksud Komisi D DPRD Sidoarjo, tetapi kami pastikan tidak ada pungutan liar di SMPN 2 Sidoarjo,” tutupnya dengan tegas.
(J. Silaban)