- iklan atas berita -

Metro Times (Natuna) Danramil 02/Tarempa dengan diwakili anggotanya yakni Serda Ganda Fitrianto, menghimbau dan mensosialisasikan program vaksinasi kepada masyarakat Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan, Sabtu (29/05).

Menurut Serda Ganda Fitrianto, himbauan ini dikhususkan kepada masyarakat Desa Sri Tanjung yang belum melaksanakan suntik vaksin.

“Bagi masyarakat yang belum vaksin, hari ini wajib suntik vaksin di RSUD,” terangnya.

Dikatakannya, vaksinasi ini dilaksanakan dalam upaya mencegah penularan covid-19 yang semakin bertambah di setiap harinya.

Selain itu, masih menurut Serda Ganda Fitrianto, diharapkan masyarakat Desa Sri Tanjung mengurangi aktifitas di luar rumahnya kalau tidak penting. Hal ini tidak lain berdasarkan Surat Bupati KKA Nomor 28 Tahun 2021 adanya larangan batas waktu pukul 20.00 wib.

ads

“Sekali lagi bagi masyarakat Desa Sri Tanjung, tolong taati himbauan ini. Dan ingat, selalu patuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (rif)