
MetroTimes(Sleman)-Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Angkatan IV Tahun 2026 bagi tenaga konstruksi dengan skema Asisten Pelaksana Instalatur Unit Pelayanan Air Minum Level 3.
Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Kabupaten Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo, S.E., M.M. menerangkan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pembinaan Jasa Konstruksi Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan ini berlangsung selama dua hari, pada 7–8 Juli 2026, bertempat di Kantor Kalurahan Mororejo serta lokasi praktik di Dusun Durensawit, Kalurahan Mororejo.
Peserta pelatihan merupakan masyarakat Kabupaten Sleman yang telah bekerja pada bidang pelayanan air minum di Kalurahan Mororejo dan wilayah sekitarnya. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pembekalan teori, praktik lapangan, hingga mengikuti uji kompetensi sesuai standar nasional.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Lurah Mororejo Joko Ristanta, Ulu-Ulu Kalurahan Mororejo Drs. Aris Jurito, Tim Pembinaan Jasa Konstruksi DPUPKP Sleman, serta narasumber Ir. Agus Budi R., M.T., IPM.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi dari narasumber Ir. Agus Budi R., M.T., IPM dan Yudha Kurdiawan, S.T. yang membahas kompetensi teknis instalasi unit pelayanan air minum sesuai standar profesi. Setelah mengikuti sesi teori dan diskusi pada hari pertama, peserta melaksanakan praktik kerja di lapangan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Pada hari kedua, seluruh peserta mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tenaga Konstruksi Nasional. Proses asesmen meliputi praktik kerja secara langsung dan wawancara oleh asesor yang telah ditunjuk untuk memastikan peserta memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pembinaan jasa konstruksi sekaligus sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.
“Selain meningkatkan kompetensi tenaga kerja, kegiatan ini juga mendukung implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaannya.” Ujar Doni via WA.
Lebih lanjut Doni menjelaskan, dengan semakin banyaknya tenaga konstruksi yang tersertifikasi, diharapkan kualitas layanan konstruksi di Kabupaten Sleman semakin meningkat, memberikan perlindungan bagi pengguna jasa maupun tenaga kerja, serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
“jadi kalau Masyarakat yang membutuhkan jasa tenaga konstruksi bersertifikat di Kabupaten Sleman dapat mengakses informasi melalui platform limasan.id, sehingga lebih mudah memperoleh tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan sesuai standar nasional.” jelasnya.
Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, DPUPKP Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus menciptakan tenaga konstruksi yang unggul, profesional, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas serta berkelanjutan di Kabupaten Sleman.(JQ)






