- iklan atas berita -

 

 

Metro Times (Magelang) Tadi malam sekitar pukul 19.00 wib terjadi kecelakaan karambol di Jalan Raya Semarang – Magelang, tepatnya di depan Pasar Payaman masuk Dusun / Desa Payaman, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, Senin (22/10).

Kecelakaan lalulintas ini melibatkan 7 kendaraan masing’masing 3 truk, 2 pic up dan 2 speda motor.

“Kejadian diakibatkan kendaraan Truck Box Nomor Polisi B 9070 VCB yang dikemudikan oleh Sutarman (41) warga Desa Tirto Kecamatan Salam Kabupaten Magelang, yang berjalan dari arah Semarang menuju Magelang dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) tiba-tiba hilang kendali” terang salah satu korban yaitu Tri Mukti (40) warga Dusun Randugunting Rt 05Rw 02 Desa Blondo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, yang merupakan pengemudi sepeda motor Honda AA 5056 HT.

ads

“Kemudian kecelakaan karambol kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Honda Nopol AA 5056 HT dan sepeda motor Honda Nopol AB 6148 LG, kemudian menabrak Kendaraan Toyota Calya Nopol AA 9182 ZB dan Toyota Calya Nopol AA 9182 ZB. Tidak berhenti disitu saja, Truk masih melaju dan oleng ke kanan hingga menabrak Truck Nopol H 1416 ZC dan Mitsubishi Truck Nopol H 1595 UE yang datang dari arah berlawanan” tambah Tri Mukti.

Tri Mukti menambahkan, kendaraan Truck Box Nopol B 9070 VCB tetap melaju dan menabrak Kbm Honda Acord Nopol H 7225 TW, dan kendaraan berhenti setelah menabrak tugu yang ada di bahu jalan sebelah kiri jalan.

Dari kejadian kecelakaan karambol ini mengakibatkan satu orang pengendara Spm Honda Nopol AB 6148 LG, atas nama Nur Fatihatun Nikmah (28) warga Dusun Wetan Kali Nogosari I 03/00 Desa Wukirsari Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, mengalami luka ringan di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soerodjo Magelang.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Setya Budi Waspada SH melalui Kanit Lakalantas Ipda Vigra menerangkan, bahwa pihak Kepolisian khususnya Unit Laka sedang melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terkait dan juga para saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Kita akan semaksimal mungkin untuk menetapkan pihak yang lalai dalam berlalu lintas yang mana agar dikemudian hari tidak terjadi kecelakaan yang serupa dan dapat mengancam seluruh pengguna jalan” jelas Kanit Lakalantas Polres Magelang, Ipda Vigra.

Ipda Vigra menegaskan, jajarannya menghimbau agar seluruh masyarakat peduli dan rutin memeriksa keadaan kendaraan sebelum digunakan, jangan sampai karena kelalaian kita hingga merenggut nyawa orang lain.

Dalam kejadian kecelakaan karambol ini mengakibatkan tujuh (7) kendaraan mengami kerusakan, satu (1) korban luka ringan dan kerugian di tafsir mencapai Rp 10.000.000,- ( Sepuluh Juta rupiah ). (Arif)