- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Tujuh dosen fakultas hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang terjun secara langsung melakukan pengabdian masyarakat, dengan cara memberikan penyuluhan hukum terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) PT Al Wihdah Jaya Sentosa, yang berkantor di jalan Tegal Rejo, Bawen, Kabupaten Semarang.

Ketujuh dosen tersebut yakni, Yurida Zakky Ummami, SH, MH, Anto Kutanto,SH,MH, M. Arif Agung Nugroho,SH,MH, Aditya Putro Prakoso, SH,MH. Kemudian tiga lainnya bergelar doktor, diantaranya Dr. M Shidqon Prabowo, SH,MH, Dr. Endar Susilo, SH,MH dan Dr. Mastur, SH,MH. Ketujuhnya secara bergantian menyampaikan paparan tentang perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2017.

Dalam paparannya, Dekan FH Unwahas, Dr. Mastur, menyampaikan perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai penyumbang devisa negara memang perlu di perhatikan oleh semua pihak, baik pemerintah, para penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Dikatakannya, negara tidak bisa bekerja sendirian untuk melakukan verifikasi dan pendataan terhadap PMI dan juga terhadap pemberi kerja.

Ia menyebutkan, dengan jumlah PMI yang jutaan tentunnya negara harus melibatkan masyarakat dan juga mahasiswa Indonesia yang ada di luar negeri tempat pekerja migran tersebut bekerja, dengan tujuan untuk membantu melakukan proses pendataan dan verifikasi ulang terhadap seluruh PMI.

ads

“Dengan begitu pengawasan terhadap PMI dan pemberi kerja, bukan hanya dibebankan terhadap negara, tetapi juga dengan melibatkan masyarakat dan juga mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di negara tersebut,”kata Mastur, dalam paparannya, Rabu (16/16/2019).

Sementara itu, Direktur PT Alwihdah Jaya Sentosa Dr Endar Susilo, menyampaikan terimakasih atas kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Ia berharap kegiatan tersebut juga bisa di adakan di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang lain selain di Perusahaannya.

“Tentu kami merasa senang dan berterimakasih atas penyuluhan hukum yang di lakukan oleh FH Unwhas, tentu akan bermanfaat untuk kami yang awam pemahaman hukum, yang nantinya bisa bermanfaat dan menjadi bekal ilmu di negara tujuan,”imbuh salah satu PMI yang akan berangkat ke Hongkong, Wiwik Rahayu. (jon/dnl)