- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Pansus 13 DPRD Purworejo tuntaskan pembahasan 2 Raperda sekaligus. Yaitu Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda Percepatan Penanganan Stunting. Keduanya tinggal masuk tahap harmonisasi.

Ketua Pansus 13 Much Dahlan sampaikan hal itu usai rapat di Command Center DPRD, Kamis (2/7/2026).

“Alhamdulillah pembahasan 2 raperda sudah selesai. Tinggal lapor ke Bapemperda lalu harmonisasi dengan Bagian Hukum,” ujar Much Dahlan.

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah disesuaikan dengan masukan Kemenaker. Substansi dinilai final.

Arah utamanya: lindungi pekerja rentan di Purworejo lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemda.

ads

“Kita harap pekerja rentan terlindungi. Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan masih rendah. Nanti didorong lewat APBD,” katanya.

Selama ini cakupan baru lewat DBHCHT untuk sektor tembakau. Ke depan Pemkab diharapkan alokasikan APBD untuk perluasan ke desil 1, 2, dan 3.

“Tahun ini sudah Rp200 juta untuk 6 bulan. Kalau perda disahkan, landasan hukum kuat. 2027 anggaran ditarget naik,” jelasnya.

Manfaat yang dijamin: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Tujuannya beri kepastian perlindungan sosial saat risiko kerja.

Pansus 13 juga selesaikan Raperda Percepatan Penanganan Stunting. Perda ini jadi payung hukum agar program turunkan stunting lebih terarah dan berkelanjutan.

“Perda stunting sudah selesai. Kita harap segera dipakai sebagai payung hukum di Purworejo,” ungkapnya.

Angka stunting Purworejo masih tinggi, beberapa kecamatan kasusnya signifikan. Perda diharapkan kuatkan koordinasi lintas sektor agar pencegahan dan penanganan lebih efektif.

“Pansus harap setelah disahkan, penanganan stunting optimal sehingga angka terus turun,” jelas Much Dahlan”.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!