Yogjakarta (DIY) 2 LSM Anti Korupsi yakni LSM “MAP” Masyarakat Anti Pembodohan Dan LSM “MAKI” Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan kegiatan Proyek Konstruksi Fisik Gedung Pelayanan dan Area Parkir BBTKLPP Yogyakarta Tahun Anggaran 2019 (Tahun Tunggal) Satuan Kerja Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta, Ditjen Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Adapun Kegiatan dengan Kode Lelang : 26528047 Sumber Dana APBN TA 2019 dengan Pemenang Lelang yakni PT. TRI MUSTIKA ABADI (PT.TMA) dengan nilai Penawaran Sebesar Rp. 17.295.476.635,37 dengan Konsultan Pengawas Kode Lelang : 27030047 Pemenang Lelang yakni PT. ELCENTRO ENGINEERING CONSULTANT (PT.EEC). Berdasarkan Bukti Permulaan Dugaan TIPIKOR yg terjadi adalah :
1. Persyaratan Lelang yg tdk sesuai Ketentuan Peraturan Menteri PUPR No.7/PRT/M/2019 Tentang Syarat Personil Managerial
2. Keterlambatan Pekerjaan Kontraktor Pelaksana Tidak Tepat Waktu
3. Kelalaian Pembiaran Kewajiban K3 Sesuai Ketentuan Peraturan Perundangan undangan dan Tertuang Dalam Kontrak.
4. Kelalaian Pembiaran Pengendalian Kontrak baik oleh PPK/PPKom dengan Kontraktor Pelaksana
5. Dugaan “JualBeli” “Hak Prerogatif PPK/PPKom dalam Memberikan Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan
6. Dugaan Manipulasi Laporan Progres Adminstrasi Keuangan dan Administrasi Fisik di Lapangan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas, di ketahui PPK/PPKom dan Kontraktor Pelaksana.
7. Serta Dugaan Gratifikasi/Suap/Konspirasi/Kongkalikong Saling Menguntungkan Pihak2 Terkait.
8. Upaya Tindak Lanjut dalam Pembuktian Dugaan TIPIKOR selanjutnya