- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO), Anggie Ardhitia menyatakan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mendukung sepenuhnya penutupan 2 lokalisasi yang ada di Semarang, yakni Sunan Kuning dan Rowosari atau yang dikenal dengan JBL

“Kegiatan yang dilakukan oleh Dinsos termonitor semua oleh Pak Wali,” kata Anggie saat ditemui di ruang kerjanya, Dinsos, Gedung Pemerintah Kota Semarang Jalan Pemuda 48 Kota Semarang, Senin (21/1/2019) pagi, “termasuk juga progress kita dalam upaya pembubaran lokalisasi yang ada,” lanjutnya.

Anggie melanjutkan, Dinsos Kota Semarang dalam proses mensukseskan program Indonesia Bebas Lokalisasi melalui pendekatan yang humanis. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang terentaskan dari tempat prostitusi tersebut bisa bekerja sebagaimana layaknya masyarakat secara umum.

“Kita sudah adakan pendekatan dengan mereka (para tuna susila dan warga yang menjadi pengelola,red). Kita adakan pelatihan sesuai yang mereka butuhkan sebagai bekal hidup bermasyarakat,” ujarnya, “ya bukan hanya itu, ada juga pemahaman tentang spiritual atau keagamaan,” ungkapnya.

ads

Diterangkan, proses tersebut dimulai sejak awal 2017 dengan adanya sosialisai ke Sunan Kuning yang diikuti para mucikari, Pekerja Seks Komersil (PSK), dan pemerintah setempat.

Selain itu, Dinsos juga mengikuti beberapa petunjuk dan himbauan dari Kementrian Sosial, termasuk dengan mengadakan study banding di Kabupaten Tegal. Setelah sosialisasi dirasa sudah cukup, Dinsos memberikan pelatihan berupa ketrampilan handy craft, tata boga, dan sebagainya.

Sampai saat ini, masih kata Anggie, Kompleks lokalisasi yang ada di Kelurahan Rowosari. dan Sunan Kuning telah terdata dengan baik, untuk selanjutnya kajian mendalam dan pembubaran bisa dilaksanakan dengan baik. Terkait kendala yang dihadapi, Anggie mengakui pada mulanya susah untuk mendapatkan data yang pasti tentang jumlah PSK yang ada.

“Di tahun 2017 Kadinsos Semarang sudah memberikan surat edaran kepada pihak pengelola untuk menutup penerimaan PSK baru,” ucapnya, “ini sebagai langkah mudah pendataan,” sambungnya.

Terkait dengan proses pemulangan PSK, Anggie mengatakan hal tersebut tentunya melibatkan banyak pihak. Di antaranya Dinsos Kabupaten / Kota asal PSK, dan Kementrian Sosial. Terkait dengan jumlah PSK yang ada saat ini, Anggie memberikan sedikit informasi, yakni lebih dari 200 PSK di Sunan Kuning.

Menegaskan hal tersebut, Kabid Rehabilitasi Sosial, Tri Waluyo menyatakan dukungan Walikota Semarang ini jelas sebagai bentuk keseriusan Pemkot Semarang dalam tahapan menuju Indonesia yang bermartabat, Indonesia yang bebas dari lokalisasi dan perdagangan orang.

“Target segera di 2019 khusus di JBL dan Sunan Kuning sudah bisa dibubarkan tanpa gejolak,” tandasanya, “untuk yang liar nanti segera menyusul setelahnya,” pungkasnya. (af/dnl)