
MetroTimes (Surabaya) – Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jatim INI) menggelar Workshop Badan Hukum dengan tema “Kupas Tuntas Permasalahan Pendirian dan Perubahan Perseroan Terbatas” di Dyandra Convention Hall Surabaya, Kamis (17/9/2026).
Berbeda dengan kegiatan seminar pada umumnya, workshop kali ini dilengkapi klinik konsultasi langsung yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk membawa dan membahas persoalan terkait Perseroan Terbatas (PT) yang dihadapi dalam praktik kenotariatan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengwil Jatim INI, Sonya Natalia, S.H., mengatakan, konsep workshop sengaja dibuat lebih aplikatif agar para notaris tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai regulasi terbaru, tetapi juga dapat langsung menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Biasanya kita membuat seminar. Kali ini kita buat workshop dan ada kliniknya. Klinik konsultasi ini khusus untuk teman-teman yang mempunyai masalah tentang Perseroan Terbatas,” ujar Sonya.
Menurutnya, kegiatan tersebut semakin menarik karena menghadirkan tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI. Tim tersebut tidak hanya memberikan materi, tetapi juga membuka ruang konsultasi secara langsung bagi para peserta.
“Tim AHU datang dari pusat, memberikan materi sekaligus membawa tim untuk langsung mengaplikasikan. Kalau ada kendala, langsung bisa dibuka dan dibantu di situ. Jadi kita tidak perlu lagi mengirim berkas, tetapi bisa langsung bertemu dengan timnya untuk diselesaikan,” jelasnya.
Sonya menjelaskan, layanan klinik tersebut menjadi pembeda utama workshop kali ini. Para anggota yang mengalami kendala dalam proses pendirian maupun perubahan PT dapat membawa berkas yang mengalami hambatan untuk dikonsultasikan secara langsung.
“Kita sudah menyebarkan informasi kepada anggota. Anggota yang punya masalah, berkas-berkas yang macet, bisa dibawa untuk langsung dibuka di klinik dan dikonsultasikan dengan tim AHU dari Jakarta,” katanya.
Regulasi PT Terus Berkembang
Sonya menambahkan, pemutakhiran pengetahuan menjadi kebutuhan penting bagi notaris karena regulasi dan prosedur mengenai Perseroan Terbatas terus berkembang.
Menurutnya, perubahan tidak hanya berkaitan dengan pendirian PT, tetapi juga menyangkut berbagai kewajiban dan prosedur administrasi, termasuk laporan tahunan serta penerapan regulasi dan sistem administrasi badan hukum.
“Untuk Perseroan Terbatas ini perkembangannya cepat. Ada laporan tahunan dan berbagai peraturan yang juga cepat berubah. Karena itu mau tidak mau kita harus mengenalkan dan menyosialisasikan regulasi tersebut,” tuturnya.
Namun, lanjut Sonya, sosialisasi saja dinilai belum cukup. Melalui workshop dan klinik konsultasi, peserta dapat langsung mempraktikkan penerapan regulasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di kantor masing-masing.
“Tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi sekaligus langsung praktik. Kira-kira apa kendalanya, apanya, langsung kita selesaikan. Karena itu dibuka kelas klinik ini,” ujarnya.
Ia berharap pola kegiatan semacam ini dapat terus dikembangkan pada kegiatan Pengwil, Pengda maupun tingkat pusat. Bahkan, Pengwil Jatim INI siap menjembatani kehadiran narasumber dari AHU apabila Pengurus Daerah INI di berbagai wilayah membutuhkan kegiatan serupa.
“Harapannya nanti kalau ada kegiatan lagi kita membuka sistem klinik seperti ini. Tidak harus Pengwil, mungkin Pengwil menjembatani pembicara dari AHU untuk bisa hadir ke Pengda,” kata Sonya.
Bukan Sekadar Mengejar Poin
Sonya menilai, kegiatan pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan poin keprofesian. Lebih dari itu, kegiatan harus memberikan manfaat praktis bagi pelaksanaan tugas notaris.
“Yang penting anggota tidak hanya sekadar mengejar poin. Mereka mendapatkan ilmu sekaligus masalah yang ada di kantornya bisa terselesaikan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung tantangan notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masih terdapat anggapan bahwa persoalan dalam proses pendirian atau perubahan badan hukum semata-mata berkaitan dengan biaya maupun pekerjaan notaris.
Padahal, proses administrasi badan hukum juga sangat bergantung pada sistem elektronik yang digunakan oleh AHU serta ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat taunya membayar aktanya ke notaris sampai beres. Padahal kendalanya tidak hanya itu. Kita berhadapan dengan sistem komputer dari AHU. Mau tidak mau kita yang notaris harus menjembatani dan membereskan permasalahan-permasalahan tersebut,” jelasnya.
Sonya menegaskan, posisi notaris dalam kondisi tersebut adalah memberikan penjelasan sekaligus membantu menyelesaikan persoalan agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Diikuti Lebih dari 500 Peserta

Sementara itu, Sekretaris Pengwil Jatim INI, Dr. Hatta Isnaini Wahyu Utomo, S.H., M.Kn., AIIArb., mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas seperti workshop badan hukum dapat diselenggarakan lebih dari sekali dalam setahun, menyesuaikan perkembangan regulasi.
“Setahun bisa lebih dari satu kali, mengikuti apa yang baru supaya tidak tertinggal dalam penerapannya. Pengwil Jatim selalu mengadakan kegiatan seperti ini mengikuti regulasi-regulasi yang baru,” ujar Hatta.
Antusiasme terhadap kegiatan tersebut juga terlihat dari jumlah peserta. Workshop yang berlangsung sehari itu diikuti lebih dari 500 peserta, bahkan tidak hanya berasal dari Jawa Timur.
Hatta menyebut peserta datang dari berbagai daerah, antara lain Jakarta, Bali hingga Kalimantan.
“Pesertanya lebih dari 500 peserta. Pesertanya banyak dari seluruh Indonesia. Ada yang dari Kalimantan, Jakarta, Bali,” katanya.
Menurut Hatta, tingginya partisipasi menunjukkan kebutuhan para notaris terhadap pembaruan informasi mengenai regulasi dan prosedur badan hukum, khususnya Perseroan Terbatas.
Ia berharap setelah mengikuti kegiatan tersebut, para notaris dapat menjalankan tugas jabatannya secara profesional dan mampu menerapkan prosedur yang sesuai dengan regulasi terbaru.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, para notaris yang mengikuti, khususnya, bisa menjalankan tugas jabatannya secara profesional dan mengetahui bagaimana seharusnya melakukan perubahan Perseroan Terbatas sesuai dengan regulasi yang terbaru,” pungkasnya.
Workshop tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia yang diketuai Dr. Isi Karima Syakir. Karena berhalangan hadir untuk memulihkan kesehatan, ketua pengwil diwakili dalam kegiatan tersebut oleh Sekretaris Pengwil Jatim INI, Dr. Hatta Isnaini Wahyu Utomo.
Dengan konsep yang memadukan pembekalan regulasi dan klinik konsultasi, Pengwil Jatim INI berharap kegiatan serupa dapat menjadi model peningkatan kompetensi yang lebih praktis, sehingga peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai perubahan aturan, tetapi juga memperoleh solusi atas persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas kenotariatan sehari-hari.
(nald)









