
METRO TIMES ( Surabaya ) 27 Juni 2025
Viralnya kasus dugaan pengerusakan rumah milik Sri Patemah, warga Dukuh Tawongan, Desa Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Yulinda Tan, Ketua DPD SKPPHI Jawa Timur.
Dalam keterangannya kepada awak media, Yulinda menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pengerusakan rumah Sri Patemah yang dilakukan tanpa izin, dan menyayangkan lambatnya respon pemerintah desa serta belum adanya penanganan hukum yang transparan oleh pihak kepolisian.
🎙️ “Kasus ini sudah viral di media lokal maupun nasional. Namun, sampai hari ini, laporan Sri Patemah di Polres Bojonegoro belum juga memperoleh SP2HP. Ini hak pelapor yang seharusnya dihormati dalam proses hukum,” ungkap Yulinda.
📌 Sorotan Terhadap Proses Mediasi Yulinda juga menyayangkan proses mediasi yang telah dilakukan hingga tiga kali, namun dinilainya tidak berpihak pada korban. Ia menilai proses tersebut cenderung memojokkan Sri Patemah, yang notabene adalah seorang janda dan masyarakat kecil.
🎙️ “Perdamaian yang ditawarkan dalam mediasi seolah-olah menyudutkan korban. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Sri Patemah justru dituntut membayar utang yang bukan tanggung jawabnya. Padahal yang berutang adalah adiknya, bukan dia,” tambah Yulinda.
📌 Tegas Minta Pidana Diproses Yulinda menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal ganti rugi, tetapi juga menyangkut unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
🎙️ “Pengerusakan rumah tanpa seizin pemilik adalah tindak pidana. Pemerintah desa jangan hanya fokus pada ganti rugi, unsur pidananya juga harus diproses,” tegasnya.
📌 Ketimpangan Dukungan Dalam Mediasi Yulinda juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap beberapa pihak dalam proses mediasi, termasuk pihak keluarga seperti Warmi dan Wage yang terkesan tidak berpihak pada korban, serta mediator dari desa dan kecamatan yang dinilainya kurang mendukung perjuangan Sri Patemah.
📌 Harapan untuk Pemerintah Daerah Ia meminta Pemerintah Desa Kasiman serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk lebih peka terhadap masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari keadilan.
🎙️ “Jangan abaikan rakyat kecil yang teraniaya. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton. Kasus ini sudah menyita perhatian publik, dan masyarakat menanti keadilan ditegakkan,” tutup Yulinda Tan.