
Metro Times (Magelang) Dua (2) Genk di Magelang saling menantang, dan keduanya bersepakat duel 1 vs 1 di jalan masuk Karanganyar, Desa Wonolelo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Minggu (28/6/2026) malam. Satu (1) orang terkena bacok pada kejadian tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar dengan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polresta Magelang saat konferensi pers dengan awak media di Aula Polresta Magelang, Selasa (30/6/2026) siang.
Menurut Keterangan Kapolresta kepada awak media, saat itu terjadi saling tantang antara dua genk, yakni Genk Pethakilan dan Genk Narror 18.
“Jadi awal mulanya, Genk Pethakilan dm ke Genk Narror 18 menantang untuk duel 1 lawan 1. Disaat itu dari Genk Narror 18 sedang pada kumpul dan minum minuman keras. Merasa ditantang, langsunglah dari Genk Narror menuju lokasi sesuai yang di dm tersebut,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar.
Namun na’asnya, Genk Narror 18 tidak membawa senjata tajam (sajam), sedangkan dari Genk Pethakilan membawa sajam. Dan salahsatu dari Genk Narror 18 terkena sabetan senjata tajam.
“Ketika salahsatu dari Genk Narror 18 terkena sabetan sajam, kemudian teman-temannya lari, dan ketika lari ketemu dengan Genk Narror 18 lainnya yang sudah membawa sajam, dan kemudian mereka ke tempat pembacokan lagi, namun dari Genk Pethakilan sudah tidak berada di lokasi. Kemudian temannya yang terkena luka bacok dibawanya ke rumah sakit” ujar Kapolresta.
Informasi dari masyarakat dari kanal aduan 110 dengan adanya kejadian pembacokan, Kepolisian Polresta Magelang bergerak cepat mendatangi lokasi.
Dijelaskan oleh Kapolresta, Tim Resmob Polresta Magelang dengan dibantu Jatanras Polda Jateng akhirnya berhasil mengamankan beberapa pelaku dari kedua Ggenk tersebut.
“Tim Resmob Polresta Magelang dengan dibantu Jatanras Polda Jateng akhirnya berhasil meringkus 7 pelaku. 3 dari Genk Pethakilan dan 4 pelaku dari Genk Narror 18,” ujar Kapolresta.
Dari ketujuh pelaku, jelas Kapolresta, pihak Genk Pethakilan diamankan 3 pelaku, yakni DNP (19), NAS (20), dan FFH (19).
“DNP dan NAS, mereka berdua sebagai pelaku pembacokan, dan FFH sebagai Joki. Mereka semuanya adalah warga Kota Magelang,” terang Kapolres.
Sementara empat pelaku lain, lanjut Kapolresta, merupakan dari Genk Narror 18. Yakni HAW (23), BDB (20), RTP (22), dan DS (26). Kesemuanya adalah warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah menerangkan, bahwa ketujuh pelaku diamankan di tempat yang berbeda. Untuk keempat pelaku dari Genk Narror 18 diamankan di desanya masing-masing di wilayah Kecamatan Tegalrejo, dengan barang bukti senjata tajamnya di sembunyikan di gubug area persawahan.
“Sementara ketiga pelaku dari Genk Pethakilan, yakni DMP diamankan di daerah Sukoharjo, sedangkan NAS dan FFH diamankan di daerah Banyumanik Semarang,” jelas Kasat Reskrim.
Dari ketujuh pelaku, mereka dikenakan ancaman pidana penjara 5 tahun sampai 7 tahun penjara.
“Untuk korban sendiri, terkena sebetan senjata tajam pada pinggul, dan saat ini di rawat di Rumah Sakit Merah Putih Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memonitor ke anak-anaknya masing-masing.
Selain itu, Kapolresta juga menghimbau kepada warga Kabupaten Magelang untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Jika melihat sesuatu yang mencurigakan dan membahayakan, segera lapor ke Call Center Polresta Magelang dengan Nomor 110. Dan mari bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang,” tutupnya. (rif)




