
MetroTimes (Surabaya) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Surabaya Raya melaksanakan Pelantikan dan Penyumpahan Advokat Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Santika Surabaya, Senin (20/10/2025).
Acara yang mengusung semangat “Satu Nyali, Wani!!! PERADI SAI, Selalu di Hati!!!” ini menjadi momentum penting bagi 44 calon advokat baru yang akan disumpah oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

Ketua DPC PERADI SAI Surabaya Raya, Dr. Abdul Salam, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pengangkatan dan penyumpahan advokat baru ini merupakan hasil persetujuan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera.
“Kami berjumlah 44 orang telah disetujui oleh pengadilan tinggi, dan insyaallah besok jam 10 (hari ini, red) akan dilaksanakan sumpah jabatan sebagai advokat,” ujar Abdul Salam.
Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum yang setara dengan hakim, jaksa, dan polisi.
“Ketika dia disumpah sebagai advokat, dia harus menjalankan profesi sebagaimana aturan undang-undang. Advokat tidak bisa bermain-main. Bila melanggar kode etik, akan ada sanksi, mulai dari peringatan hingga pemecatan,” tegasnya.
Menurut Abdul Salam, wilayah kerja DPC PERADI SAI Surabaya Raya mencakup Surabaya, Madura, dan Tuban, sementara Sidoarjo dan Lamongan kini telah berdiri sebagai cabang mandiri. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pengawasan terhadap advokat dilakukan secara berjenjang melalui DPD, Korwil, dan DPC.
Sebagai Ketua DPC, Abdul Salam berharap para advokat baru dapat menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan komitmen terhadap masyarakat.
“Harapan kami, advokat yang disumpah jangan sampai melanggar kode etik. Kedua, mereka harus bisa membantu masyarakat pencari keadilan yang susah, terutama melalui layanan Prodeo atau bantuan hukum gratis,” ujarnya.
DPC PERADI SAI Surabaya Raya juga memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh Dodi Wahyudi, sebagai wadah pemberian pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Lebih lanjut, Abdul Salam mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui penandatanganan MoU bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Jumat (7/10/2025).
“Kerja sama selama lima tahun ini mencakup kegiatan pendampingan hukum di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kami akan mengadakan bimtek bersama 33 camat dan lebih dari 100 lurah se-Kota Surabaya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPC akan membuka peluang bagi sekitar 150 advokat muda untuk bergabung membantu masyarakat.
“Pendampingan ini gratis, tanpa pungutan biaya. Kami akan membantu warga yang memiliki permasalahan hukum, seperti masalah tanah, KDRT, atau persoalan sosial lainnya,” tuturnya.
DPN PERADI SAI: Profesi Advokat Harus Menjaga Kehormatan dan Kode Etik

Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Tisje Erlina Yunus, S.H., M.M., didampingi oleh Rekan Miston, S.A., dan Rekan Mutiara Tiffany, S.A. sebagai perwakilan Komite Magang dan Pengangkatan Advokat.
Dalam sambutannya, Tisje mengapresiasi kinerja DPC Surabaya Raya yang telah sukses mempersiapkan 44 calon advokat baru untuk dilantik dan disumpah.
“Kami berbangga atas pencapaian Bapak-Ibu sekalian. Ini adalah buah dari perjuangan yang panjang. Namun perjalanan ini baru dimulai,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan etika profesi sebagai fondasi seorang advokat.
“Profesi advokat adalah officium nobile — profesi mulia dan terhormat. Jangan menghalalkan segala cara, jangan abaikan kode etik demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Tisje juga berpesan agar para advokat baru menjaga hubungan baik antar-rekan seprofesi.
“Jangan saling menjatuhkan, tapi saling membangun. Sekalipun nanti berhadapan di pengadilan, tetap saling menghormati,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran kode etik dapat mencoreng nama baik profesi advokat.
“Kalau sampai perkara Anda masuk Dewan Kode Etik, itu persoalan besar. Jangan sampai segelintir orang mencoreng nama baik seluruh profesi,” tegasnya.
Tisje menutup sambutannya dengan harapan agar para advokat baru menjadi penggerak keadilan dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
(nald)






