
Metro Times (Semarang) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba, penggunaan barang terlarang serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Pada Senin (20/10) Bapas Kelas I Semarang menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan untuk mendukung langkah tersebut
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025 tentang Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan.
Dalam siaran pers tertulis yang diterima Metro Times pada Senin (20/10) disebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lain serta praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.
Selain itu, hal ini sekaligus sebagai bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA dan Balai Pemasyarakatan.
Kegiatan ini secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang serta praktik penipuan di dalam Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas sesuai dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Di Bapas Kelas I Semarang, kegiatan penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bersama jajaran pejabat struktural.
Momentum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kembali tekad seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi serta membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan sesuai dengan core value Imipas PRIMA yaitu Profesional Responsif Integritas Modern dan Akuntabel.
Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto pada kesempatan itu menegaskan bahwa komitmen bersama ini tak sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi seluruh jajaran Bapas Kelas I Semarang.
“Penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba dan barang terlarang serta penipuan dilingkungan Bapas. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga nama baik serta marwah institusi Pemasyarakatan,” ucap Totok.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan internal yang berkelanjutan guna memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran dan penyimpangan.(dnl)




