Abah Budi Leksono mendorong Embong Blimbing Surabaya menjadi pusat kuliner tanpa menyingkirkan PKL
Abah Budi Leksono mendorong penataan Embong Blimbing menjadi kawasan kuliner yang tertib dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha PKL.
- iklan atas berita -

Abah Budi Dorong Embong Blimbing Jadi Pusat Kuliner, PKL Tak Harus Tersingkir

METROTIMES, SURABAYA – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan normalisasi saluran di kawasan Jalan Belimbing atau Embong Blimbing mendapat perhatian dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang yang telah puluhan tahun mencari nafkah di kawasan tersebut berharap penataan tidak mengabaikan keberlangsungan usaha dan penghidupan mereka.

Menanggapi persoalan itu, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, SH, yang akrab disapa Abah Budi Leksono, mendorong agar penataan kawasan Embong Blimbing dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pedagang kecil. Menurutnya, penataan infrastruktur dan perlindungan ekonomi masyarakat perlu berjalan beriringan.

Abah Budi Dorong Embong Blimbing Jadi Pusat Kuliner

Abah Budi menilai Embong Blimbing memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat kuliner dan kawasan kegiatan ekonomi baru. Potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui penataan yang tertib, terencana, serta melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia berpandangan bahwa keberadaan PKL tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan ketertiban kota. Dengan pengelolaan yang tepat, para pedagang justru berpeluang menjadi bagian dari penggerak perekonomian lokal.

Gagasan menjadikan Embong Blimbing sebagai pusat kuliner dapat menjadi salah satu alternatif dalam mencari solusi atas rencana normalisasi saluran. Namun, pengembangan tersebut perlu direncanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur sekaligus kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

ads

Normalisasi Saluran Perlu Memperhatikan Nasib PKL

Rencana normalisasi saluran di Jalan Belimbing menjadi perhatian karena kawasan tersebut telah menjadi tempat usaha bagi sejumlah pedagang selama puluhan tahun. Bagi mereka, lapak bukan sekadar tempat berjualan, melainkan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Karena itu, penataan kawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembenahan infrastruktur dan ketertiban lingkungan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap pedagang yang menggantungkan penghidupan di lokasi tersebut.

Pendekatan yang mengedepankan dialog dinilai penting agar aspirasi PKL dapat didengar sebelum kebijakan diterapkan. Melalui komunikasi antara Pemkot Surabaya, pihak terkait, dan para pedagang, solusi yang lebih adil dan dapat dijalankan bersama diharapkan bisa ditemukan.

Dialog Pemkot Surabaya dan Pedagang Jadi Kunci

Abah Budi mendorong agar rencana penataan Embong Blimbing dibahas dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan. Normalisasi saluran tetap menjadi bagian dari kebutuhan penataan kota, tetapi keberlangsungan usaha masyarakat kecil juga perlu masuk dalam pertimbangan.

Dialog dapat menjadi ruang untuk membahas kemungkinan penataan lapak, pengaturan aktivitas perdagangan, serta peluang pengembangan kawasan kuliner. Berbagai opsi tersebut perlu dikaji bersama pihak terkait agar sesuai dengan kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan pelibatan pedagang sejak tahap perencanaan, kebijakan penataan diharapkan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang selama ini mencari nafkah di Embong Blimbing.

Penataan Embong Blimbing Diharapkan Jadi Jalan Tengah

Pengembangan Embong Blimbing sebagai pusat kuliner berpotensi menjadi jalan tengah antara kebutuhan normalisasi saluran, ketertiban kota, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Penataan yang terencana juga dapat membuka peluang bagi kawasan tersebut untuk berkembang sebagai ruang kegiatan ekonomi lokal. Meski demikian, realisasi gagasan itu membutuhkan kajian dan koordinasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Harapannya, penataan Embong Blimbing tidak berhenti pada pembenahan fisik kawasan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang adil bagi para pedagang. Dengan demikian, pembangunan Kota Surabaya dapat terus berjalan tanpa mengabaikan warga yang turut menghidupkan perekonomian di tingkat lokal.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!