- iklan atas berita -

METROTIMES ( Amvon ) Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Quinn Guest House, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.20 WIT. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil angkutan kota (angkot) jurusan Hatu dan mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Julian Elias Leithenu (24), warga Desa Hative Besar. Ia meninggal dunia setelah tertindih kendaraan yang terbalik dan sempat menyeret tubuhnya di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan pengemudi, Wiliam Jerry Tehuayo (26), angkot merek Suzuki Carry Futura dengan nomor polisi DE 1571 LU itu sebelumnya berangkat dari kawasan Pantai Sopapey, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah sekitar pukul 18.30 WIT dengan membawa 10 penumpang menuju Dusun Batu Lubang, Negeri Hative Besar.

Namun nahas, saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dalam kecepatan tinggi dan secara ugal-ugalan. Akibatnya, mobil kehilangan kendali, oleng, lalu terbalik. Dalam kondisi tersebut, korban Julian terjatuh dan tertindih kendaraan hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan material pada kendaraan, berupa kaca depan pecah serta lecet pada bagian bodi sebelah kiri.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengecek kondisi korban di RSUP Leimena. Pengemudi angkot telah diamankan di Mapolsek Teluk Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

ads

Kasus ini kini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.( Tasya Patty )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!