- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Sertu M Rofiq anggota PosKoramil 24 Magelang Selatan, Babinsa Kelurahan Tidar Selatan mendampingi Dinas Perhubungan Kota Magelang saat melakukan pemasangan Rambu Larangan Parkir di jalan Sudirman Kota Magelang, Jumat (6/9).

Sertu M Rofiq yang bertugas di Kelurahan Tidar Selatan merasa perlu turut membantu mengawasi pemasangan rambu yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang yang kebetulan berada di wilayah binaannya.

“Ini bentuk sinergi antar instansi, membantu dan memastikan kegiatan pemasangan rambu-rambu lalu lintas bisa berjalan lancar dan aman,” kata Rofiq.

Sementara Rudi Dwi Doyo, Manager Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Magelang yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa perlu adanya pemasangan rambu larangan parkir mengingat padatnya lalu lintas dan sering terjadi nya kecelakaan.

Menurutnya salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya pembeli di warung kuliner yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan secara sembarangan, sehingga mempersempit jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

ads

“Lalu lintas cenderung padat serta kondisi jalan yang menurun setelah trafic light sangat rentan kecelakaan” tutur Rudi.

Menurutnya, kecelakaan sering terjadi karena pengguna jalan yang menyalib kendaraan lain dari sebelah kiri dan kaget karena ada kendaraan yang parkir, sehingga harus mengerem mendadak.

“Ke depan setelah adanya rambu larangan parkir, saya berharap agar pengguna jalan tertib sehingga arus lalu lintas menjadi lancar dan aman,” pungkasnya. (Arif)