
MetroTimes (Surabaya) – Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat kolaborasi untuk mendorong percepatan investasi sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa Tahun 2026 yang digelar di Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026. Forum diarahkan untuk mempercepat realisasi proyek investasi daerah sekaligus memperluas pilihan pembiayaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rakor dipimpin Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, dengan melibatkan Departemen Regional Bank Indonesia, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah se-Jawa, otoritas sektor keuangan, lembaga pembiayaan pembangunan, serta perbankan.
Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan daerah dengan kesiapan proyek investasi serta alternatif sumber pembiayaan. Langkah ini dinilai penting karena investasi memiliki posisi strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi kawasan Jawa.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, perekonomian Jawa pada triwulan II 2026 tumbuh 5,65 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah, serta lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa pada 2025 yang tercatat sebesar 5,30 persen.
Untuk keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan tetap kuat pada kisaran 4,9–5,7 persen. Investasi menjadi salah satu komponen penting yang perlu terus diperkuat karena memberikan kontribusi sebesar 29,68 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa.
Penguatan investasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas antarwilayah, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Namun, kebutuhan investasi yang semakin besar juga dihadapkan pada tantangan kapasitas pembiayaan pembangunan daerah. Dinamika ruang fiskal dan Transfer ke Daerah membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, forum mendorong pemanfaatan berbagai skema creative financing, mulai dari pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, hingga skema blended finance.
Meski demikian, penggunaan pembiayaan kreatif harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan fiskal, tata kelola yang baik, serta kesiapan proyek.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan bahwa perluasan sumber pembiayaan pembangunan harus dibarengi dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah. Aspek kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, dan kelembagaan juga perlu menjadi pertimbangan.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti, menyampaikan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan sumber pembiayaan infrastruktur yang semakin luas dan inovatif.
Pemanfaatan pembiayaan kreatif diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta membuka peluang lebih besar bagi badan usaha untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor unggulan dan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto, turut menekankan pentingnya optimalisasi instrumen pembiayaan daerah dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Direktur Bappenas, Novie Andriani, menyampaikan bahwa berbagai skema pembiayaan kreatif telah tersedia dan dimungkinkan secara regulasi. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama terkait kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bappenas turut mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk melalui program peningkatan kapasitas di bidang KPBU.
Bank Indonesia sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengambil peran sebagai strategic advisor bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi katalisator sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Direktur Departemen Regional Bank Indonesia, Tri Yanuarti, mengatakan peran tersebut dilakukan melalui penyediaan asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Upaya tersebut juga mencakup promosi proyek-proyek investasi potensial kepada investor, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam rakor, pemerintah daerah se-Jawa turut menyampaikan berbagai kebutuhan, tantangan, dan pengalaman dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan. Pembahasan mencakup pilihan skema pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal, prioritas dan kesiapan proyek investasi, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.
Dari pertemuan tersebut, terdapat tiga arah penguatan utama. Pertama, memperkuat kesamaan pemahaman mengenai potensi, tata kelola, serta prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan pembiayaan kreatif.
Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi daerah di wilayah Jawa agar semakin layak, siap ditawarkan, serta memenuhi aspek bankable bagi investor maupun lembaga pembiayaan.
Ketiga, memperkuat ekosistem implementasi pembiayaan kreatif, khususnya dari aspek skema pembiayaan, regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Ke depan, sinergi pusat dan daerah akan terus diperkuat untuk mengubah potensi serta pipeline proyek investasi menjadi realisasi investasi yang konkret.
Dengan kesiapan proyek yang semakin baik dan dukungan sumber pembiayaan yang sesuai, investasi diharapkan dapat terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kontribusi ekonomi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
(nald)









