20 Tahun Konsumsi Sabu-Sabu, U Dibekuk Petugas BNN Kendal

0
687
- iklan atas berita -

Metro Times (Kendal) Konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu selama 20 tahun, U warga Dusun Tlangu RT 003 RW 003 Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal Jawa Tengah, akhirnya diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal hari Kamis, (9/5) sekira pukul 15.00 wib dirumahnya di Desa Sukorejo.

Sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus shabu-shabu seberat 0,48 gram, 1 alat hisab bong, sedotan, kertas aluminium foil dan korek api turut diamankan petugas BNNK Kendal.

Kepala BNN Kab Kendal, AKBP Sharlin Tjahaya Frimer Arie mengatakan, penangkapan tersangka U berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Tersangka diamankan di rumahnya oleh tim yang dipimpin Kompol Agus Triyono dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti shabu-shabu dan peralatan untuk memakai shabu-shabu,” katanya saat Pers Releasi di Kantor BNNK Kendal, Senin (13/5).

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga melakukan screening awal yakni tes urine terhadap tersangka, dan didapati hasil positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine di urine tersangka.

ads

Sementara itu, tersangka U mengaku bahwa dirinya sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 1999 atau selama 20 tahun.

“Sebulan saya memakai shabu-shabu sebanyak dua sampai empat kali, karena kalau lama tidak memakai badan sakit semua,” ujarnya.

Tersangka U juga menuturkan kepada media bahwa sabu-sabu didapatkan dari temannya yang ada di Sukorejo dan juga didapatkan ketika di luar kota.

Atas perbutannya, tersangka dikenakan pasap 112 ayat 1, subsider pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!