Bawaslu Kendal Lantik 2.242 Pengawas TPS

0
397
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melantik 2.242 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tiga hari, mulai tanggal 14-16 November 2020.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, masing-masing pengawas akan mengawasi satu TPS. Setelah pelantikan langsung diberi pembekalan, agar nantinya ketika melakukan pengawasan tidak mengalami kendala.

“Para pengawas TPS yang dilantik sudah siap bertugas tanggal 9 Desember mendatang. Mereka sudah lolos melalui beberapa tahapan tes yang dilakukan oleh panitia Pengawas Pemilu Kecamatan,” jelasnya, Senin (16/11/2020).

Dirinya menuturkan, karena masih masa pandemi Covid-19, Panwascam melantik PTPS dalam tiga tahap, tiap tahap maksimal diikuti oleh 50 orang.

Ditegaskan, dalam menjalankan tugasnya, PTPS nantinya akan mengedepankan protokol kesehatan.

ads

Pelantikan pengawas TPS juga dihadiri Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan Bawaslu Kendal, dengan telah selesainya rangkaian tahapan pembentukan PTPS. Khususnya pada pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji yang telah dilaksanakan sampai pada hari ini,” kata Sri Sumanta saat memberikan sambutan.

Tak lupa Sri Sumianta juga mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PTPS di Kabupaten Kendal, yang telah dilantik. Dirinya juga memberikan wejangan, tentang beberapa hal yang harus diingat oleh seluruh PTPS terpilih saat menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Kami berpesan kepada seluruh PTPS terpilih, ada dua hal yang harus dipegang teguh saat menjalankan tugas. Pertama kawan-kawan kami minta untuk selalu menjaga integritas dan netralitas.

Jadi apa yang diucapkan dan janjikan selaras dan sesuai dengan tindakan di lapangan. Kedua, terkait tugas yang diemban kawan-kawan harus profesional dan berpedoman pada aturan undang-undang yang berlaku,” pungkas Sri Sumianta.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!