- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Bawaslu Kabupaten Purworejo melakukan pengawasan proses pembuatan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Purworejo tahun 2020 di PT Kompas Gramedia Unit Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin-Kamis (16-19/11/2020). Bawaslu Purworejo mengawasi proses packing, dan pengiriman ke gudang logistik milik KPU Kabupaten Purworejo.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie SSy mengatakan surat suara yang dicetak sebanyak 622.051 eksemplar. “Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 % dari jumlah DPT per Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Ali mengatakan proses cetak surat suara berdasarkan timeline dilakukan selama tiga hari. “Namun proses cetaknya dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Pada Kamis, (13/11) sudah selesai, namun belum masuk proses pemotongan,” kata Ali.

Proses yang cukup lama lanjut Ali yakni ditahap pemotongan kertas dan pengepakan. “Karena proses pemotongan surat suara musti menunggu antrian cetakan yang lain,” katanya.

ads

Ali menjelaskan pada Kamis (19/11/2020), Pukul 08.30 WIB surat suara sudah dikirim menggunakan truk ekspedisi menuju Kabupaten Purworejo. “Saat proses pengiriman surat suara mendapatkan pengawalan ketat. KPU Purworejo bersama dua anggota polisi Polres Purworejo mengawal pengiriman surat suara,” jelasnya, pada Kamis (19/11). Bawaslu Purworejo juga turut mengawal pengiriman tersebut.

Custumer Service Officer Kompas Gramedia Unit Cikarang, Heribertus Hasta mengatakan surat suara dicetak menggunakan kertas jenis HVS dengan ukuran 27×23 sentimeter dan berat 80 gram.

Hasta mengatakan, surat suara yang gagal cetak akan dihancurkan menggunakan mesin pencacah kertas. “Selanjutnya surat suara yang gagal cetak nanti kami cacah, kemudian dilebur menjadi bubur kertas dan didaur ulang lagi. Karena masih ada nilai ekonomis,” kata Hasta.

Setelah logistik surat suara tiba di gudang logistik KPU Purworejo akan melakukan sortir dan lipat selama lima hari yakni mulai Minggu – Kamis (22-26/11/2020). “Ketika nanti ada kerusakan yang dari luar tanggung jawab percetakan maka dapat dicetak ulang sesuai dengan Berita Acara percetakan surat suara ulang setelah dilakukan sortir oleh petugas,” kata Ali. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!